Sabtu, Oktober 3, 2026

Berterima Kasih Gus Samsudin Tersangka, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim

WIB

Aliansi.co, Surabaya Pesulap Merah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri karena telah menangkap dan menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka konten tukar pasangan.

Ucapan terima kasih Pesulap Merah disampaikan pada sebuah karangan bunga yang dikirimkannya ke Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

“Terimakasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin. Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah,” tulisnya di karangan bunga tersebut yang terpantau pada Rabu (6/3/2023).

Baca Juga :  Bus Cahaya Trans Ternyata Tak Laik Jalan, Kemenhub: Dilarang Operasi tapi Tetap Jalan

Sebelumnya Pesulap Merah juga mengunggah sebuah video setelah Gus Samsudin diciduk polisi.

Pria bernama asli Marcel Radhival itu tertawa lepas setelah mengetahui Gus Samsudin ditetapkan tersangka.

Dalam video tersebut, awalnya Pesulap Merah menampilkan berita tentang Gus Samsudin yang melaporkannya ke Polda Jatim pada tahun 2022.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Sergap Puluhan Anggota KKB di Kabupaten Puncak, Satu Orang Dilumpuhkan

Namun, pada 2023, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.

“Dia yang ngelaporin, dia juga yang dipenjara. Dia yang ngefitnah gue hoaks, dia yang tersangka hoaks. Dia yang ngefitnah gue menyebarkan kebencian, eh dia juga yang tersangka penyebar kebencian terhadap agama, suku dan ras,” kata Pesulap Merah  dalam video.

Baca Juga :  Viral dan Bikin Heboh, Pesulap Merah Bongkar Trik Pengobatan Patah Tulang Ida Dayak
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...