Selasa, Mei 19, 2026

Berterima Kasih Gus Samsudin Tersangka, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim

WIB

Aliansi.co, Surabaya Pesulap Merah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri karena telah menangkap dan menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka konten tukar pasangan.

Ucapan terima kasih Pesulap Merah disampaikan pada sebuah karangan bunga yang dikirimkannya ke Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

“Terimakasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin. Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah,” tulisnya di karangan bunga tersebut yang terpantau pada Rabu (6/3/2023).

Baca Juga :  Dalan Alus Rezeki Mulus, Jargon Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK di Semarang

Sebelumnya Pesulap Merah juga mengunggah sebuah video setelah Gus Samsudin diciduk polisi.

Pria bernama asli Marcel Radhival itu tertawa lepas setelah mengetahui Gus Samsudin ditetapkan tersangka.

Dalam video tersebut, awalnya Pesulap Merah menampilkan berita tentang Gus Samsudin yang melaporkannya ke Polda Jatim pada tahun 2022.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Buntut Study Tour, Dedi Mulyadi Kini Perintahkan Inspektorat Audit Keuangan SMAN 6 Depok

Namun, pada 2023, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.

“Dia yang ngelaporin, dia juga yang dipenjara. Dia yang ngefitnah gue hoaks, dia yang tersangka hoaks. Dia yang ngefitnah gue menyebarkan kebencian, eh dia juga yang tersangka penyebar kebencian terhadap agama, suku dan ras,” kata Pesulap Merah  dalam video.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal PGIS Tangsel, Wali Kota: Gereja Sudah Berperan Membangun Masyarakat Kita
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...