Kamis, September 19, 2024

Kabar Baik! THR PNS, TNI-Polri Tidak Dipotong Lagi, Sri Mulyani: Bapak Presiden Menetapkan 100 Persen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kabar baik bagi PNS dan TNI-Polri.

Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan TNI-Polri tidak dipotong lagi seperti empat tahun terakhir akibat pandemi covid.

Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memutuskan untuk kembali memberikan 100% THR 2024.

“Tahun ini THR-nya ya bapak Presiden menetapkan 100%. Berita baik ya” ungkap Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, dikutip Rabu (6/3/2024).

Baca Juga :  Target Perdagangan Baru, Jokowi Dorong Presiden Vietnam Perkuat Investasi di Indonesia

Pembayaran THR ini akan dilakukan mulai H-10 Lebaran.

Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.

“Kini sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” ujar Sri Mulyani.

Pada tahun lalu, atau tepatnya pada 2023, pencairan THR ditetapkan dalam PP Momor 15 Tahun 2023.

Baca Juga :  Optimalkan Tambahan Kuota Haji, Menag Ingatkan Layanan Prinsip Berkeadilan dan Kepuasaan Jemaah

Pada saat itu, THR tersebut juga diberikan bagi tenaga pendidik dan pensiunan baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah.

Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan.

Baca Juga :  Pamerkan Perkembangan MRT-Kereta Cepat , Menhub Budi Karya Bangga Bisa Wujudkan Mimpi Jokowi
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...