Kamis, Desember 12, 2024

DPRD DKI Pastikan Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Berjalan Mulus

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga kini masih dalam pembahasan.

DPRD DKI masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodifikasi Barang Milik Daerah.

“Saat ini sedang dipersiapkan Permendagri yang relevan dengan materi yang dituangkan dalam Raperda ini. Dan untuk menghindari tumpang tindih, inkonsistensi aturan dan ini sangat logis,” ujar Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  Meresahkan Masyarakat, Motor Knalpot Bising dan Tanpa STNK Dikandangi Polisi

Dia mengingatkan, agar eksekutif mempercepat proses penyelarasan materi Permendagri dengan materi usulan Raperda.

Sehingga proses pembahasan Raperda tersebut berjalan mulus tanpa kendala.

“Yang perlu kami pastikan adalah tidak ada ganjalan-ganjalan khususnya di eksekutif dalam Raperda ini. Ini yang ingin kami pastikan,” ungkap Pantas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati memastikan tidak akan ada ganjalan apapun dari eksekutif dalam proses percepatan penyelesaian Raperda tersebut. Saat ini, pembahasan pasal-pasal dalam Raperda menunggu penyelarasan Permendagri tersebut.

Baca Juga :  Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Cilandak Akomodir 167 Usulan, Hasil Reses DPRD jadi Perhatian

“Permendagri nomor 16 Tahun 2019 saat ini sedang proses revisi. Kami perlu menyelaraskan kembali apakah pasal-pasal yang kita susun ini sudah mengacu dengan hasil revisi Permendagri tersebut. Sehingga sinkron,” kata Lusi.

Dia menjelaskan, hasil penyelarasan revisi Permendagri itu nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan pasal-pasal dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sehingga tidak bertentangan antara muatan pasal dalam Raperda dengan Permendagri.

Baca Juga :  Duel dengan Tim Wali Kota, Heru Budi Buka Turnamen Voli Antar Pegawai dan BUMD DKI

“Kalau memungkinkan kita menunggu beberapa saat lagi untuk kota sesuaikan daripada nanti pada saat sudah disetujui setelah pembahasan berhari-hari muncul Permendagri yang baru,” tandas Lusi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...