Sabtu, Oktober 3, 2026

Buntut Iklan Judi Online, Nikita Mirzani Dikorek Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani dikorek polisi keterangannya di Bareskrim Polri.

Nikita diperiksa oleh Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.

“Sudah (Nikita Mirzani), sudah diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya dikutip pada Kamis, (18/7/2024).

Meski demikian, Himawan tidak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa polisi.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Bagi-bagi Duit, Doain Dito Mahendra Cepat Masuk Penjara

Termasuk terkait materi yang tengah didalami penyidik.

Himawan mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Nikita Mirzani dalam kasus ini.

Sejumlah influencer juga sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” kata dia.

Baca Juga :  Momen Chris Martin Bikin Penonton Coldplay Serempak Serukan "Cakeep" hingga Ngakak

Meski tidak merinci terkait nama influencer yang sudah dimintai keterangan, Himawan mengatakan ada 22 orang yang sudah diperiksa dalam kasus iklan judi online.

Himawan juga belum mau bicara lebih jauh saat ditanya apakah Nikita Mirzani bakal dimintai keterangan lagi nantinya.

“Ya nanti kita lihat, itu kan bedasarkan laporan,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang dipromosikan Nikita Mirzani di Twitter.

Baca Juga :  Alami Cedera Tangan, Panji Gumilang Batal Diperiksa Bareskrim

Kepolisian mengaku bakal melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...