Selasa, Mei 19, 2026

Buntut Iklan Judi Online, Nikita Mirzani Dikorek Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani dikorek polisi keterangannya di Bareskrim Polri.

Nikita diperiksa oleh Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.

“Sudah (Nikita Mirzani), sudah diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya dikutip pada Kamis, (18/7/2024).

Meski demikian, Himawan tidak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa polisi.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Termasuk terkait materi yang tengah didalami penyidik.

Himawan mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Nikita Mirzani dalam kasus ini.

Sejumlah influencer juga sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” kata dia.

Baca Juga :  Bukan soal Bajingan Tolol, Bareskrim Luruskan Pemeriksaan Rocky Gerung

Meski tidak merinci terkait nama influencer yang sudah dimintai keterangan, Himawan mengatakan ada 22 orang yang sudah diperiksa dalam kasus iklan judi online.

Himawan juga belum mau bicara lebih jauh saat ditanya apakah Nikita Mirzani bakal dimintai keterangan lagi nantinya.

“Ya nanti kita lihat, itu kan bedasarkan laporan,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang dipromosikan Nikita Mirzani di Twitter.

Baca Juga :  Diintai Seminggu, Bareskrim Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Jakbar

Kepolisian mengaku bakal melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...