Senin, Juni 16, 2025

Alotnya Perkara Kredit Macet di PN Surabaya, Agunan Sudah Dilelang tapi Tagihan Bank Jalan Terus

WIB

Aditya Karma selaku Direktur PT Nusapasific Island Investment, diutus untuk hadir.

Ia mengapresiasi Hakim Pengawas yang telah memberikan rekomendasi, agar tim pengurus dapat memberikan seluruh salinan dokumen yang dijadikan dasar bagi bank untuk mengajukan tagihan kepada PT Nusapacific Island Investment.

“Logikanya begini, aset kalau dijadikan agunan itu berarti nilainya kan 4 sampai 5 kali lipat dari utang. Setelah aset kami disita dan dieksekusi, kok malah muncul tagihan kembali. Sudah begitu, kami tidak pernah mendapat laporan aset kami terjual dengan nominal berapa,” kata Aditya Karma, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Penganiaya Siswa SMP di Cilacap Dijerat Pasal Berlapis

Kuasa hukum PT Nusapasific Island Investment, Adityan Rahardiayan menilai ada kejanggalan dalam masalah hutang piutang tersebut.

Selain PT Nusapacific Island Investment, ada dua pihak lainnya yang menjadi debitor dalam PKPU, karena dalil bank bahwa mereka adalah penjamin pribadi terhadap utang PT Nusapacific Island Investment.

Salah satu penjamin pribadi tersebut, kata Adityan, sudah melakukan homologasi atau perdamaian dengan para kreditornya dalam perkara PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Juli 2022.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Kepala Satpol PP Terbakar saat Ngantri Bensin Eceran

Di PN Jakarta, pihaknya sudah mendapat restrukturisasi utang.

Akan tetapi, lanjut Adityan, di PN Surabaya, penjamin pribadi tersebut kembali berada dalam kasus PKPU yang sama.

“Hal ini bisa menimbulkan ketidakpastian bagi para kreditor yang telah terverifikasi dan homologasi dalam PKPU yang telah diselesaikan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tandasnya.

Baca Juga :  Koordinator Pengemis Terjaring OTT, Petugas Amankan Uang Tunai dan Emas Senilai Rp 51 Juta
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...