Sabtu, Juli 4, 2026

Alotnya Perkara Kredit Macet di PN Surabaya, Agunan Sudah Dilelang tapi Tagihan Bank Jalan Terus

WIB

Aliansi.co, Surabaya- Sebaiknya anda harus berpikir matang jika mengajukan utang ke bank dengan jaminan aset.

Karena, jika telat membayar cicilan, aset tersebut disita bank dan utang anda belum tentu lunas.

Kejadian tersebut dialami PT Nusapasific Island Investment.

Bermula PT Nusapasific Island Investment memiliki utang kredit usaha ratusan miliar ke salah satu bank swasta.

Pinjaman tersebut menggunakan jaminan aset lahan dan bangunan milik perusahaan yang berlokasi di Pulau Bali.

Baca Juga :  Giliran Istri Bupati Empat Lawang Digoyang, Viral Liburan ke Eropa Bergaya Sosialita

Cara pembayaran utang itu, dengan cara dicicil.

Dalam prosesnya, pembayaran utang yang dilakukan tidak berjalan sesuai rencana.

Beberapa kali perusahaan mengalami kendala dalam membayar cicilan, sehingga melewati jatuh tempo.

Pada akhirnya, pembayaran kredit berada pada kondisi macet.

Pihak bank kemudian memutuskan mengambil alih aset PT Nusapasific Island Investment yang dijadikan agunan.

Oleh bank, aset tersebut dilelang dan sudah terjual.

Baca Juga :  Nasib Dua Preman Kampung Penendang Ibu Hamil Usai Dijerat Pasal Berlapis

Sepemahaman perusahaan setelah aset tersebut dijual, berarti utang lunas.

Ternyata dugaan tersebut salah, pihak perusahaan masih tetap menerima tagihan dari bank.

Penyelesaian pelunasan utang ini berjalan alot hingga ke pengadilan.

Sampai-sampai PT Nusapasific Island Investment digugat oleh bank swasta tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan dalil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby.

Baca Juga :  Usai di Blora, Ormas PP dan GRIB Jaya Terlibat Bentrok di Bandung, Polisi Turun Tangan

Pekan lalu, perkara tersebut disidang di Ruang Cakra dengan agenda pencocokan tagihan dari pihak bank dan catatan pembayaran yang sudah dilakukan oleh perusahaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...