Selasa, Mei 19, 2026

Alotnya Perkara Kredit Macet di PN Surabaya, Agunan Sudah Dilelang tapi Tagihan Bank Jalan Terus

WIB

Aliansi.co, Surabaya- Sebaiknya anda harus berpikir matang jika mengajukan utang ke bank dengan jaminan aset.

Karena, jika telat membayar cicilan, aset tersebut disita bank dan utang anda belum tentu lunas.

Kejadian tersebut dialami PT Nusapasific Island Investment.

Bermula PT Nusapasific Island Investment memiliki utang kredit usaha ratusan miliar ke salah satu bank swasta.

Pinjaman tersebut menggunakan jaminan aset lahan dan bangunan milik perusahaan yang berlokasi di Pulau Bali.

Baca Juga :  Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT usai Terima Uang Rp 25 Juta Dalam Amplop Coklat

Cara pembayaran utang itu, dengan cara dicicil.

Dalam prosesnya, pembayaran utang yang dilakukan tidak berjalan sesuai rencana.

Beberapa kali perusahaan mengalami kendala dalam membayar cicilan, sehingga melewati jatuh tempo.

Pada akhirnya, pembayaran kredit berada pada kondisi macet.

Pihak bank kemudian memutuskan mengambil alih aset PT Nusapasific Island Investment yang dijadikan agunan.

Oleh bank, aset tersebut dilelang dan sudah terjual.

Baca Juga :  Bobby Nasution Mengeluh Peredaran Narkoba di Sumut, Wapres Gibran Usul Begini

Sepemahaman perusahaan setelah aset tersebut dijual, berarti utang lunas.

Ternyata dugaan tersebut salah, pihak perusahaan masih tetap menerima tagihan dari bank.

Penyelesaian pelunasan utang ini berjalan alot hingga ke pengadilan.

Sampai-sampai PT Nusapasific Island Investment digugat oleh bank swasta tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan dalil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby.

Baca Juga :  Viral Surat Terbuka Pelanggaran di Kualanamu, Praktik Curang Pejabat Bea Cukai Bandara Diungkap

Pekan lalu, perkara tersebut disidang di Ruang Cakra dengan agenda pencocokan tagihan dari pihak bank dan catatan pembayaran yang sudah dilakukan oleh perusahaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...