Sabtu, Oktober 3, 2026

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Partai Demokrat: Dia Sudah Bukan Kader Kami

WIB

“Rencana buka puasa bersama. Setelah itu Mas Anas lanjut ke Blitar sungkem ke ibunya. Namun semuanya menunggu surat Dirjen Pas dan Kalapas Sukamiskin juga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa Anas Urbaningrum bukan lagi bagian dari Partai Demokrat.

“Bukan bagian dari kami lagi ya. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat dan bagian kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih,” jelas Herzaky saat diwawancarai awak media di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Capres PDIP, Prabowo Subianto Segera Temui Megawati

“Sisa-sisa Anas itu di KLB Moeldoko 2021. Bagi kami sudah selesai begitu. Alhamdulillah generasi baru sudah belajar dri masa lalu lebih hati-hati sehingga kami tidak ingin ada petualang politik yang mendompleng apalagi ada upaya melakukan korupsi,” tambah dia.

Pada masa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kata dia, Demokrat sudah memiliki sikap yang jelas dan tegas.

Baca Juga :  Lima Kriteria Cawapres yang Akan Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024

“Kalau mau bicara pendek, aduh Anas itu hanya masa lalu Demokrat. Sebetulnya tidak ada kaitan sama sekali dengan kami,” tegas dia.

Selain itu, Herzaky juga menyebutkan jika ada loyalis Anas yang ingin buka-bukaan di balik kasus korupsi Hambalang.

Dia bahkan mempersilakan pihak Anas untuk buka suara.

“Buka saja. Itu malah kami tunggu. Silakan buka-bukaan. Dia masalahnya di KPK yang menangkap dia bukan Demokrat. Karena perbuatan mereka dan gengnya itu merusak Demokrat di saat sedang tinggi-tingginya elektabilitas tidak mudah untuk recovery,” jelas dia.

Baca Juga :  Harga Mati Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Hercules Singgung Muhaimin dan Mahfud MD
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...