Sabtu, Juli 4, 2026

Cegah Pelanggaran, Polri Terbitkan Surat Telegram Jaga Netralitas Pemilu 2024

WIB

Aiansi.co, Jakarta-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada pada Pemilu 2024.

Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023.

Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

“Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Fadil dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, Kampanye dan Foto Bareng Caleg Bisa Dipenjara

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.

Kapolri menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut.

“Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  PSI Kota Bekasi Tidak Terima Acara Ngamen Bareng Giring Dituduh Pelanggaran Kampanye

Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...