Kamis, April 16, 2026

Wah! Lukisan SBY Terlelang dengan Harga Fantastis, Pembelinya Petinggi Partai Demokrat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lukisan karya Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjual dengan harga fantastis.

Lukisan bertajuk Kabut Pagi di Dusun Sunyi itu, terjual dalam acara lelang yang digelar Jogja Disability Arts dan Yayasan Urun Daya Kota di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (24/8/2023) malam.

Dalam video singkat, tampak SBY menceritakan bahwa objek lukisan itu dipilih karena ingin memperlihatkan bagaimana keindahan yang telah diciptakan Tuhan.

“Dan kalau kita sering melihat keindahan alam, suasana yang teduh, hati kita ikut teduh. Pemandangan alam yang indah, rasanya kita makin menyukai keindahan,” kata SBY dalam video tersebut.

Baca Juga :  KPK Tidak Ujug-ujug Usut Skandal Kardus Durian di Kemnaker, Sprindiknya Sebelum Cak Imin Dipinang Anies

SBY mengaku memiliki pesan moral sendiri terkait lukisan pemandangan tersebut.

Kata dia, jika manusia, masyarakat, mencintai perdamaian, keindahan, kerukunan, maka hasilnya akan bagus.

“Jadi melalui lukisan pun kita bisa memberikan andil untuk menciptakan kehidupan masyarakat di negeri yang kita cintai ini agar menjadi masyarakat yang baik. The good society,” ujarnya

Baca Juga :  Ketua KPK Tepis Peras Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis: Tempat itu Terbuka

Dalam proses lelang, lukisan SBY awalnya dibuka dengan harga Rp135 juta.

Seketika banyak tamu yang hadir tunjuk tangan dengan tawaran awal tersebut.

Namun tak sampai semenit, tamu lainnya langsung menaikkan tawaran menjadi Rp 200 juta.

Lelang pun berlangsung seru karena para tamu yang hadir menginginkan lukisan karya SBY itu.

Bahkan, kelipatan penawaran harga yang awalnya hanya Rp10 juta, melonjak hingga berlipat-lipat.

Mulai dari Rp230 juta, Rp250 juta, Rp300 juta, lalu melonjak menjadi Rp400 juta, hingga tembus di angka Rp510 juta.

Baca Juga :  SBY Bermimpi Satu Kereta Pulang Kampung dengan Jokowi dan Megawati

Sampai akhirnya, lukisan tersebut diperebutkan oleh tiga orang, yakni anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

Lalu, calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat Rinto Subekti, dan pria bernama Miftah Sobri.

Miftah Sobri membuka penawaran sebesar Rp475 juta.

Kemudian, penawaran itu ditawar lagi oleh Rinto dengan harga Rp500 juta.

Dan akhirnya lukisan itu terjual kepada Syarief Hasan dengan menaikkan tawarannya menjadi Rp510 juta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...