İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Arus Balik Lebaran, Ruas Tol Japek II Selatan Difungsionalkan Gratis

WIB

Aliansi.co,JAKARTA-Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan secara fungsional pada Rabu, 2 April 2025 pukul 21.15 WIB.

Pengoperasian jalur fungsional ini merupakan diskresi Kepolisian karena kepadatan volume kendaraan di ruas Tol Cipularang menuju ke tol Jakarta Cikampek.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso jalur Tol Japek II Selatan dibuka mulai dari GT Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37 (Japek).

Jalur ini dibuka menyusul meningkatnya volume lalu lintas arus balik lebaran dari arah Timur.

Baca Juga :  Jokowi Diberondong 35 Pertanyaan saat Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

“Jadi dapat kami sampaikan bahwa tadi berdasarkan perhitungan dari Jasa Marga dan Korlantas, tingkat kepadatan di Cikampek dari arah Timur itu sudah cukup agak tinggi,” ujar Raden dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Jalur Tol Japek II Selatan dari arah Cipularang menuju Jakarta akan keluar melalui GT Deltamas KM 37.

“Sehingga yang dari Cipularang kita fungsionalkan di Japek II Selatan per malam hari ini. Nanti akan menempuh jarak sekitar 37 KM, dan keluar di KM 37 dan KM 34,” ujarnya.

Baca Juga :  Puan Maharani Temui Jokowi di Istana Negara, Apa yang Dibahas?

Tol fungsional Japek II Selatan beroperasi selama arus balik mudik untuk menampung arus lalu lintas bangkitan dari arah Cipularang, Garut dan Tasik.

Ia menyebt, tol Japek II Selatan akan digratiskan selama aru mudik.

Hanya saja, jika saat menempelkan kartu di gerbang tol dikenakan biaya, itu termasuk dalam biaya operasional dari tol yang dilalui sebelumnya.

Baca Juga :  Didampingi Prabowo di Rakernas LDII, Jokowi Singgung Pemimpin Nasional yang Kuat untuk Indonesia

“Nanti dari 8 KM fungsional ini pertama ada gate, kemudian yang dibayarkan adalah biaya operasional, misalnya ada masyarakat yang berangkat dari Pasteur, itulah yang dibayar dari Pasteur sampai sini,” jelasnya.

“Sedangkan dari fungsional sampai di KM 34 – KM 37 itu gratis, jadi masyarakat tidak perlu bayar untuk fungsional, yang dibayar itu operasional, sedangkan fungsional gratis,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...