Selasa, September 1, 2026

Awal Warga Tangsel Tertipu Investasi Bodong hingga Berujung Lapor Polisi, Bermula dari Perkenalan di Facebook

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang warga Tangerang Selatan, bernama Fernando Silalahi (53), harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kisah ini bermula dari perkenalannya dengan seseorang di media sosial yang kemudian menjeratnya dalam skema investasi yang menjanjikan keuntungan besar, namun nyatanya hanyalah modus penipuan.

Fernando mengungkapkan, awal mula kasus ini bermula saat dirinya berkenalan dengan seseorang melalui Facebook.

Komunikasi keduanya pun berlanjut ke aplikasi WhatsApp, di mana pelaku mulai menawarkan peluang investasi dengan janji keuntungan tinggi.

Baca Juga :  Berlaku Mulai Rabu Besok, ASN DKI Hanya Boleh Naik Angkutan Umum Kategori Ini

“Awalnya saya berkenalan dengan seseorang di Facebook dan kemudian lanjut komunikasi lewat WhatsApp,” ujar Fernando saat ditemui pada Senin (22/9/2025).

Setelah beberapa waktu berkomunikasi, Fernando diajak bergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang memperkenalkan investasi bernama Tickmill.

Dalam grup tersebut, pelaku meyakinkan Fernando bahwa investasi itu akan memberikan keuntungan hingga 30 persen dari modal yang ditanamkan.

“Saya kemudian mengirimkan sejumlah dana sesuai arahan mereka,” kata Fernando.

Baca Juga :  Di Forum Tripartit, Wakil Wali Kota Jaksel Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja

Korban menjelaskan bahwa total dana yang sudah ditransfer mencapai Rp61.684.860, yang dibagi ke dalam dua rekening bank, yaitu atas nama Ariyo Fernando (BNI: 1942834891), dan Suhardi (BCA: 8080632640).

Namun, keuntungan yang dijanjikan tak pernah datang.

Merasa dirugikan dan tertipu, Fernando melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, kasus yang menimpa Fernando disebutkan tindak pidana penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Pengaspalan Jalan dan PJU Jadi Prioritas Usulan Musrenbang Pondok Pinang

Pada laporan polisi mencantumkan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Meski telah melapor hampir sebulan yang lalu, Fernando mengaku belum mendapat kejelasan atau panggilan dari pihak kepolisian.

“Tapi sampai sekarang saya belum pernah dipanggil sebagai saksi korban,” keluhnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...