Minggu, Juni 15, 2025

Awas! Cokelat Ganja Beredar di Bogor dan Sekitarnya, Ini Pesan Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap empat pelaku pembuat cokelat ganja di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cokelat varian ganja tersebut diedarkan para pelaku di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan empat pelaku berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21) ditangkap saat meracik cokelat ganja untuk dijual secara online.

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Kasus Hoax Pilpres Palti Hutabarat Dilimpahkan ke Kejaksaan Batu Bara

“Mereka telah beroperasi lebih dari 2 bulan, karena berdasarkan keterangan tersangka, kontrakannya sering pindah-pindah,” kata Bismo dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/2/2024).

Untuk mengelabuhi polisi, para pelaku mengemas ganja tersebut dengan kemasan bola-bola cokelat.

Satu butir cokelat narkoba ini kemudian dijual secara online dengan kisaran harga Rp 100.000.

“Tersangka mencampur cokelat dengan ganja, ini home industry pembuatan varian baru yakni cokelat ganja,” kata Bismo.

Baca Juga :  Cek TKP Penembakan Laporan Bahar Smith, Polisi Tidak Temukan Dua Bukti Ini

“Jadi, pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak-anaknya. Cokelat ternyata bisa dicampur dengan ganja,” sambung Bismo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, mengatakan pengakuan para tersangka cokelat ganja tersebut dijual di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Tersangka juga banyak beroperasi di kawasan Tanah Sareal, Bojonggede, Bojonggede-Kemang (Bomang), Tajurhalang dan wilayah dekat Tanah Sareal.

“Untuk dipasarkannya di wilayah Bogor Kota, ada juga di Kabupaten Bogor tapi tempat produksi ada di wilayah Bojonggede. Kebanyakan sistem tempel, biasa melalui online atau by WA,” ujar Eka.

Baca Juga :  Ancam Tembak Anies saat Live TikTok, Pemuda Jember Ditangkap Tim Gabungan

Dalam memproduksi cokelat narkoba ini, para tersangka memesan bahan ganjanya dari Cilengsi, Bogor, dengan cara sistem tempel.

“Ada juga yang dikonsumsi tersangka sendiri dan mereka menyatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa,” tandasnya. (Tya/Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...