Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap empat pelaku pembuat cokelat ganja di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Cokelat varian ganja tersebut diedarkan para pelaku di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan empat pelaku berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21) ditangkap saat meracik cokelat ganja untuk dijual secara online.
“Mereka telah beroperasi lebih dari 2 bulan, karena berdasarkan keterangan tersangka, kontrakannya sering pindah-pindah,” kata Bismo dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/2/2024).
Untuk mengelabuhi polisi, para pelaku mengemas ganja tersebut dengan kemasan bola-bola cokelat.
Satu butir cokelat narkoba ini kemudian dijual secara online dengan kisaran harga Rp 100.000.
“Tersangka mencampur cokelat dengan ganja, ini home industry pembuatan varian baru yakni cokelat ganja,” kata Bismo.
“Jadi, pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak-anaknya. Cokelat ternyata bisa dicampur dengan ganja,” sambung Bismo.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, mengatakan pengakuan para tersangka cokelat ganja tersebut dijual di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Tersangka juga banyak beroperasi di kawasan Tanah Sareal, Bojonggede, Bojonggede-Kemang (Bomang), Tajurhalang dan wilayah dekat Tanah Sareal.
“Untuk dipasarkannya di wilayah Bogor Kota, ada juga di Kabupaten Bogor tapi tempat produksi ada di wilayah Bojonggede. Kebanyakan sistem tempel, biasa melalui online atau by WA,” ujar Eka.
Dalam memproduksi cokelat narkoba ini, para tersangka memesan bahan ganjanya dari Cilengsi, Bogor, dengan cara sistem tempel.
“Ada juga yang dikonsumsi tersangka sendiri dan mereka menyatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa,” tandasnya. (Tya/Red)