Jumat, April 3, 2026

Bareskrim Polri Dalami Kasus Bank DKI, Ungkap Kelanjutan Laporan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menerima laporan terkait kasus gangguan layanan sistem perbankan yang sempat terjadi melalui aplikasi JakOne Mobile.

Laporan tersebut diterima pada awal April dan kini tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri.

“Benar, pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan, dikutip Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Sempat Diselamatkan DPRD, Bupati Pati Sudewo Kini Ditangkap KPK

Erdi mengungkapkan laporan tersebut kini tengah didalami.

“Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan gangguan pada aplikasi JakOne Mobile, yang menyebabkan layanan seperti transfer antarbank, e-wallet, dan transaksi lainnya tidak dapat diakses.

Menanggapi keluhan publik yang semakin meluas, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas.

Ia memberhentikan Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Awal Mula Skandal Minyak Mentah Pertamina hingga Rugikan Negara Rp 285 Triliun

“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa, di mana sistem IT tidak dijaga dengan baik. Terus terang ada kebocoran. Jumlah pastinya diketahui oleh direksi Bank DKI,” kata Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pramono juga menjelaskan alasan pelaporan kepada Bareskrim.

Baca Juga :  Istana Buka Suara soal Viralnya Kritik TikToker Bima Yudho terkait Kondisi Lampung

“Karena kejadiannya sudah tiga kali, saya memutuskan, yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, jabatan Direktur IT kini dirangkap oleh Direktur Umum, Agus Haryoto Widodo, dan keputusan tersebut berlaku sejak Selasa (8/4/2025).

“Karena sudah berulang kali, ini yang ketiga, Direktur IT dibebastugaskan. Jabatan itu kini dirangkap oleh Direktur Umum, dan mulai berlaku kemarin,” tandas Pramono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...