Sabtu, Oktober 3, 2026

Bau Tak Sedap, Pramono Minta IPAL Dibangun di Taman Bendera Pusaka

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Taman Bendera Pusaka].

Permintaan itu disampaikan menyusul kondisi air di kawasan taman yang dinilai masih menimbulkan bau tak sedap.

“IPAL dibangun di sini supaya airnya tidak berbau, menjadi lebih bersih, sekaligus berfungsi sebagai pengendali banjir di area ini,” ujar Pramono saat meninjau progres pembangunan Taman Bendera Pusaka di Jalan Barito I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2026).

Baca Juga :  Pengamat Minta Gubernur Pramono Ganti Kadishub DKI yang Sudah Enam Tahun Menjabat

Pramono menegaskan, keberadaan IPAL penting agar taman yang disiapkan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus kawasan resapan air itu tidak menimbulkan persoalan lingkungan bagi warga sekitar.

Selain untuk mengatasi bau, pembangunan IPAL juga difungsikan sebagai bagian dari sistem pengendalian genangan di wilayah tersebut.

Menurut dia, taman seluas 5,6 hektare itu memang dirancang memiliki fungsi ekologis selain fungsi rekreasi.

Ia mengungkapkan, progres pembangunan taman saat ini telah mencapai 92 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan peresmian dapat dilakukan pada Maret 2026.

Baca Juga :  Tak Perlu Bayar, Lapangan Padel di Taman Bendera Pusaka Dibuka untuk Umum

“Sekarang progres pembangunan taman telah mencapai 92 persen. Saya mengharapkan pada Maret 2026 taman seluas 5,6 hektare ini dapat diresmikan,” kata dia.

Pramono menjelaskan, Taman Bendera Pusaka akan terintegrasi dengan kawasan sekitar, termasuk dilengkapi jogging track sepanjang 1,2 kilometer.

Sejumlah pekerjaan tahap akhir masih diselesaikan, seperti pembangunan terowongan penghubung dari Taman Langsat ke Taman Leuser yang melintasi Jalan Kiai Maja, serta pembangunan jembatan penghubung antara Taman Ayodya dan Taman Langsat.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Penerimaan Pajak Capai Rp12,6 Triliun

Taman tersebut juga dilengkapi berbagai fasilitas olahraga dan rekreasi, mulai dari lapangan padel, playground, hingga lapangan multifungsi untuk bulu tangkis dan basket.

Seluruh fasilitas olahraga itu dapat digunakan masyarakat secara gratis.

Dari sisi keamanan, taman ini akan dipasangi 127 titik kamera pengawas (CCTV) di berbagai sudut area.

Taman Bendera Pusaka direncanakan beroperasi selama 24 jam dengan penataan pencahayaan yang estetik, termasuk pencahayaan pada pepohonan agar tetap menarik pada malam hari.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...