Kamis, April 16, 2026

Belum Lunasi Kewajiban, Properti Pengemplang Pajak Dipasangi Stiker

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sebanyak 11 objek pajak di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dipasangi stiker penunggak pajak oleh Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Selasa (21/10).

Pemasangan stiker pada properti pengemplang pajak ini sebagai bentuk penegakan terhadap wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pesanggrahan Agus Ramdani, bersama Plt Kepala UP3D Pesanggrahan Widi Astuti, serta melibatkan jajaran petugas pajak daerah.

Agus Ramdani mengatakan, pemasangan stiker penunggak pajak merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga :  Wali Kota Munjirin Optimis Bulan Dana PMI Lampaui Target, Ungkap Potensi Jakarta Timur

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk optimalisasi dan meningkatkan pendapatan daerah di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang baik, humanis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan yang persuasif tetap diutamakan agar wajib pajak bersedia melunasi kewajibannya tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Baca Juga :  Kantor Kecamatan Kebayoran Baru Mulai Dibangun, Wali Kota Jaksel Letakkan Batu Pertama

“Dalam pelaksanaannya, para petugas pajak bersama jajaran melakukan dengan cara yang baik, humanis, dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Agus juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi para penunggak pajak yang berkomitmen untuk melakukan pembayaran.

Namun, ia menekankan pentingnya ketegasan agar janji pelunasan benar-benar ditepati.

“Jika nanti dari para penunggak pajak berkomitmen untuk melakukan pembayaran, tentunya kita juga harus bijak dalam menyikapi dan memastikan bahwa komitmen tersebut benar-benar ditepati,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala UP3D Pesanggrahan Widi Astuti menuturkan bahwa kegiatan pemasangan stiker ini akan dilakukan selama dua hari di sejumlah titik.

Baca Juga :  Sidak Laporan Warga, Wali Kota Jaksel Temukan Ini di Dasar Saluran Air

“Hari ini dimulai dengan pemasangan tanda objek penunggak pajak di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan, Petukangan Utara, dan Bintaro, sebanyak 11 titik objek pajak,” terangnya.

Menurut Widi, selain untuk menegaskan status penunggak pajak, pemasangan stiker juga diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus memberikan efek jera kepada para wajib pajak lainnya agar lebih disiplin dalam melaksanakan kewajiban pajak daerah.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...