Jumat, April 3, 2026

Bidik Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah, Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel

WIB

Aliansi.co, Tangsel- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengelolaan sampah tahun 2024.

Penyidik juga menggeledah kantor PT EPT sebagai pihak ketiga yang diduga penerima aliran dana proyek dari DLH Tangsel.

“Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan aliran dana proyek ini,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2025).

Rangga mengatakan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, mark-up biaya, dan penyimpangan dalam proses tender proyek pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Punya Banyak Aset dan Cek Rp 1,3 Miliar, Tini Dicap Gelandangan Sombong di JPO Bogor 

Karena itu, dokumen yang disita penyidik akan dijadikan alat bukti untuk mengungkap dan membidik para tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

“Penyitaan ini bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi dalam proyek layanan pengelolaan sampah yang menggunakan anggaran daerah. Kami akan memeriksa dokumen-dokumen ini guna mengidentifikasi pihak yang terlibat,” ujar Rangga.

Selain dugaan mar-kup biaya angkut sampah, pejabat DLH Tangsel juga terindikasi menyalahgunakan wewenang dalam penunjukan penyedia jasa.

Setelah penyitaan dokumen, kata dia, penyidik Kejati Banten akan memanggil sejumlah pejabat DLHK serta perwakilan PT EPT untuk diperiksa.

Baca Juga :  Anggota DPRD yang Tewas Usai Pijat di Kamar Hotel Ternyata Ketua Perindo Kolaka Timur

Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan subkontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas proyek ini.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung potensi kerugian negara. Jika ditemukan bukti kuat, kami akan segera menetapkan tersangka,” kata Rangga.

Plh Asisten Kejati Banten Aditya Rakatama menyebut kasus ini bermula dari adanya laporan pembuangan sampah liar di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Pembuangan sampah secara liar di daerah tersebut dan membuat warga protes dan melakukan demonstrasi.

“Ada laporan warga demo pembuangan sampah liar. Setelah kita telusuri, ternyata sampah liar dimaksud berasal dari sampah Kota Tangsel,” katanya dalam pers di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Sosok Tiktoker Fikri Murtadha, Tersangka Penghina Agama Kristen di Medan

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada jasa pelayanan pengangkutan sampah sebesar Rp 75 miliar yang dianggarkan DLH Tangsel tahun 2024.

Jasa pelayanan tersebut diberikan kepada PT EPT dengan dua kontrak pekerjaan, yaitu untuk jasa pengangkutan Rp 50 miliar, dan kegiatan pengelolaan sampah Rp 25 miliar.

Namun, penyidik menemukan indikasi bahwa PT EPP tidak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk pengelolaan sampah.

“Tim penyidik memperkirakan perhitungan kerugian keuangannya karena salah satu item pekerjaan yang dilaksanakan sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...