İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP Jaksel Sasar PKL dan Parkir Liar di Jalan Kemang Raya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satpol PP Jakarta Selatan menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/3/2024).

Puluhan PKL dan belasan kendaraan roda dua ditindak pada hari pertama bulan tertib trotoar tersebut.

“Hari pertama bulan tertib trotoar di kawasan Kemang Raya kami lakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima dan parkir liar,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti pada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga :  Penertiban Parkir Liar Digencarkan di Kebayoran Baru, 15 Motor Terjaring Operasi Cabut Pentil

Menurutnya, bulan tertib trotoar merujuk Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007, Pergub DKI Jakarta Nomor 221 tahun 2009, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 68 tahun 2018.

Dasar hukum bulan tertib trotoar tersebut juga sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 tahun 2003, dan Keputusan Kasatpol PP DKI Jakarta Nomor e-0002 tahun 2024.

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Temukan Hal Tak Terduga saat Razia Obat Terlarang di Mampang

“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar menjadi tempat yang nyaman bagi pejalan kaki. Mewujudkan trotoar yang nyaman, aman, tertib, dan bersih sebagai fasilitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, sasaran dalam penindakan tersebut di antaranya PKL hingga kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar.

Nanto mengungkapkan bulan tertib trotoar akan dilakukan secara berkelanjutan di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Polemik Pencopotan Jabatan Kasatpol PP Jakarta Selatan yang Dinilai Kalahkan SK Gubernur DKI 

Adapun penindakan tersebut dilakukan dengan peringatan tertulis, cabut pentil hingga dilakukan penderekan.

Bulan tertib yang digelar di kawasan Kemang, lanjutnya, ada puluhan PKL dan belasan kendaraan yang ditindak.

“20 pedagang atau PKL diberikan kartu kuning, 18 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...