Jumat, April 3, 2026

Bus Cahaya Trans Ternyata Tak Laik Jalan, Kemenhub: Dilarang Operasi tapi Tetap Jalan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/12/2025) dini hari, berstatus tidak laik jalan dan seharusnya dilarang beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bus bernomor polisi B 7201 IV itu tidak terdaftar dalam basis data angkutan resmi pemerintah.

Fakta tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat pascakecelakaan.

“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi),” kata Aan dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2025).

Selain itu, hasil pengecekan melalui data BLU-e menunjukkan bus tersebut dilarang beroperasi berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terakhir.

Baca Juga :  Viral Gaya Emak-emak di Madura, Acara Kondangan Pakai Perhiasan Bak Toko Emas Berjalan

Meski sempat menjalani uji berkala pada Juli 2025, namun hasil rampcheck pada 9 Desember 2025 menyatakan kendaraan tersebut Tidak Laik Jalan (TLJ).

“Hasil rampcheck menyatakan kendaraan tersebut dilarang operasional. Namun tetap dijalankan hingga terjadi musibah ini,” tegas Aan.

Diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Bus Cahaya Trans yang membawa 45 penumpang dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta, diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat menuruni simpang susun Krapyak hingga kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling.

Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan.

Baca Juga :  Viral Orasi Berapi-api Bupati Tasikmalaya 'Bersatu Bantu Israel' 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin (22/12) sekitar pukul 00.15 WIB di ruas tol simpang susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat.

“Pengemudi Kbm Mercedes Benz Mobil Bus Cahaya Trans warna kuning kombinasi dengan nomor polisi B 7201 IV melaju dari arah Kalikangkung menuju Krapyak. Saat melintas di jalan menikung, pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, lalu terguling,” jelas Yunaldi.

Bus tersebut diduga mengalami gangguan pengereman (rem blong) saat melintas di jalur turunan. Proses evakuasi korban baru dapat diselesaikan sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  Tim Puslabfor Polri Terjun ke Malut, Fokus Investigasi Pemicu Ledakan Kapal Cagub Benny Laos

Seluruh korban saat ini telah dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi, Semarang, untuk mendapatkan perawatan intensif serta proses identifikasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kemenhub menyatakan telah menurunkan petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan KNKT dan Kepolisian guna menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.

Kemenhub juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan otobus (PO) agar tidak mengabaikan aspek keselamatan.

“Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh pemilik perusahaan bus agar wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan serta melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya,” pungkas Aan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...