Sabtu, Oktober 3, 2026

Cegah Warga BAB Sembarangan, DPRD Minta Pemprov DKI Bangun WC Komunal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI merealisasikan program pembangunan Water Closet (WC) komunal bagi warga tak mampu.

Pembangunan WC komunal ini diharapkan dapat mencegah warga buang air besar (BAB) sembarangan.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Air Limbah Domestik.

Baca Juga :  Kisah Pilu Siswa SMK di Jaksel, Terancam Putus Sekolah gegara Tak Mampu Bayar Karya Wisata ke Bali

“Pembangunan WC komunal biar tak ada lagi warga yang BAB sembarangan,” kata Abdurrahman Suhaimi kepada wartawan, dikutip Jumat (23/8/2024).

Menurut dia, implementasi lahirnya Perda itu harus dijalankan secara detail.

Mengingat aturan tersebut sebagai upaya Pemprov mencari solusi untuk menjaga lingkungan hidup di DKI Jakarta.

“Untuk membantu masyarakat khususnya menengah ke bawah supaya implementasi dari Perda ini agar lebih cepat,” ujar Suhaimi.

Baca Juga :  Irjen Karyoto Minta Dishub Kerjasama Pecahkan Kemacetan Jakarta

“Misalnya, ada WC komunal atau bantuan-bantuan yang lainnya terkait dengan itu sehingga masyarakat tidak membuang limbahnya sembarangan,” tambah politisi PKS itu.

Ia juga berharap, keberadaan WC komunal dapat mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di daerah padat penduduk.

“Sebelum sanksi diterapkan dengan berat misalnya atau sesuai dengan aturan tapi kita berikan solusi dulu, kemudahan-kemudahan untuk masyarakat menengah ke bawah,” tandas Suhaimi.

Baca Juga :  Momen Hari Terakhir Ali Murtadho di Pemkot Jaksel, Kaget Disambut Letupan Petasan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...