Kamis, Mei 21, 2026

Dari Kantor Alih Fungsi jadi Penginapan, Izin Hotel F2 Melawai Tidak Terdata di PTSP Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Jakarta Selatan, yang terbakar pada akhir pekan lalu, terungkap peruntukannya.

Hal itu diungkap Ketua RT 02/04, Kelurahan Melawai, Akui saat berbincang dengan wartawan.

Dia menerangkan, bangunan hotel tersebut awal peruntukannya untuk kantor bank.

Namun, sejak tiga tahun lalu, dialihfungsikan oleh seorang pengusaha bernama Anton menjadi tempat penginapan.

“Itu dulu bekas kantor bank swasta, kemudian dirubah jadi hotel kurang lebih tahun 2020,” kata Akui kepada wartawan dikutip, Senin (21/8/2023).

Akui menerangkan, pemilik awal menamai hotel tersebut dengan G2.

Bangunan terdiri dari empat lantai.

Adapun, lantai satu lobi hotel yang dilengkapi dengan minibar dan tempat kongko.

Baca Juga :  Heboh Pamer Gaji di Medsos, LHKPN Pejabat Dinkes DKI Dibongkar Netizen

“Mini bar, ada buat nongkrong juga di lantai 1, kalau di atas saya kurang tahu karena belum pernah naik,” ucap dia.

Akui menyampaikan, bangunan hotel kemudian berpindah tangan ke orang lain pada April 2023 lalu.

Pemilik saat ini bernama Philips seorang Warga Negara Asing (WNA).

Oleh pemilik baru itu, nama kembali diubah menjadi hotel F2.

Sementara itu, bangunan dan yang lain tetap sama.

“Sejak Idul Fitri 2023, atau setelah pimpinannya yang berubah ke orang lain namanya diganti F2,” ucap dia.

“Itu hanya perubahan kepemilikan saja. Misalnya G2 dijual kemudian berubah jadi F2, manajemen juga berganti,” sambungnya.

Baca Juga :  Sukseskan Masa Kampanye-Pemilu 2024, Forkopimko Jaksel Gelar Coffee Morning bersama Bawaslu dan KPU 

Izin Tidak Terdata di PTSP

Hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terbakar pada Jumat (18/8/2023) dini hari, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin.

Hal itu terungkap berdasarkan pengecekan pada database Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan.

“Berdasarkan pengecekan pada database, hotel tersebut tidak tercatat memiliki atau mengajukan izin,” kata Kepala PTSP Jakarta Selatan Indarini Ekaningtyas, Sabtu (19/8/2023).

Tak hanya izin operasional, wanita yang akrab disapa Ririn ini mengungkapkan, hotel kelas melati tersebut juga ditengagarai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk hotel.

Baca Juga :  89 Pelanggar IMB Diseret Sudin Citata Jaksel ke Meja Hijau

“SIMBG dan SLF pada lokasi yang dimaksud juga tidak tercatat memiliki atau mengajukan izin untuk hotel, ” bebernya.

Hingga kini pemicu kebakaran hotel kelas melati bernama F2 itu masih diusut oleh polisi.

Tiga orang tewas dilaporkan dalam kebakaran hotel murah itu.

Korban yang tewas merupakan tamu hotel yang sedang bermalam di kamar lantai dua tempat penginapan itu.

Salah satu dari tiga korban meninggal dunia yakni seorang pria berinisial H (42), sedangkan dua lainnya seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Sebelumnya, diduga kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...