Selasa, Mei 19, 2026

Digugat Rp 34 Miliar oleh Abang Sendiri, Tamara Blezynski Ingin Damai

WIB

Aliansi.co, Jakarta–Tamara Blezynski ingin berdamai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Sebelumnya, Tamara Blezynski didugat oleh saudaranya sendiri terkait dugaan wanprestasi Rp 34 Miliar

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023), Tamara Blezynski tidak hadir.

Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Ariestian Putra Ramadhan

Ariestian Putra Ramadhan menyampaikan, pihaknya mengajukan proposal perdamaian dalam sidang mediasinya dengan pihak Ryszard Bleszynski.

Baca Juga :  Noverizky Kalahkan Rea Wiradinata di PKPU, Shaheen Mangkir dari Panggilan Polisi

“Sidang berjalan singkat, kami tadi mengajukan proposal perdamaian. Dari pihak penggugat belum diberikan, sidang mediasi dilanjutkan ke 10 April 2023,” kata Ariestian usai sidang.

Ariestian menambahkan, ada beberapa poin yang disertakan dalam proposal perdamaian Tamara, atas gugatan Ryszard Bleszynski.

“Kalau dari proposal yang kita sampaikan, poinnya hanya terkait hotel dijual. Setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari ibu Tamara,” ucapnya

Baca Juga :  Tiara Effendy Penuh Emosional di Lagu Terbaru Berjudul 'Jika Bisa Lupa'

Ariestian menyebut tujuan permintaan hotel dijual, agar pihak Ryszard bisa menyelesaikan kwajiban yang selama ini belum dilakukan.

“Jadi dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum ayahnya, jadi dijual dan baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Ariestian menyampaikan Tamara Blezynski akan hadir dalam sidang berikutnya, untuk bertemu dengan Ryszard Blezynski guna menyelesaikan masalah mereka.

Baca Juga :  Viral Rumah Dewi Perssik Dikepung Warga, Netizen: Saya Tim Pak RT

“Tunggu saja tanggal 10 nanti, Kemungkinan Ibu Tamara akan hadir dan menyampaikan semuanya,” ujar Ariestia

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...