Aliansi.co, Jakarta- Ketua DPRD DKI Jakarta melantik Setyoko sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Gerindra menggantikan Abdul Ghoni.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan agar Setyoko saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Jakarta.
“Dalam kesempatan ini kami mengingatkan di dalam menjalankan tugasnya nanti diharapkan tetap berpegang teguh kepada Peraturan Perundang-undangan karena memiliki tanggungjawab besar untuk mewakili suara rakyat dan bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (1/11/2023).
Usai pelantikan, Setyoko menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas kedewanan yang diberikan padanya termasuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dia mengaku akan meningkatkan anggaran operasional ditingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
“Saya akan bantu untuk memperjuangkan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat langsung. Contohnya kenaikan operasional RT dan RW. Operasionalnya perlu ditingkatkan karena mereka garda terdepan juga,” katanya.
Selain itu, ia juga berjanji untuk memperjuangkan kebutuhan anak yatim di Jakarta, sehingga bisa mengenyam pendidikan dan hidup layak.
“Kita sudah berhasil memberikan tunjangan Lansia, Dasawisma juga, satu lagi adalah tunjangan anak yatim karena banyak anak yatim yang belum dapat tunjangan,” tandasnya.