Kamis, September 19, 2024

Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online, Artis Yuki Kato Diberondong 23 Pertanyaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap artis Yuki Kato terkait kasus judi online, pada Sabtu (25/9/2023).

Yuki Kato diberondong 23 pertanyaan selama empat jam menjalani pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.

“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Adi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  Polri Pastikan Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung Jalan Terus Meski PDIP Cabut Laporan

Dia menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.

Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato sedianya dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023) lalu.

Namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan, yakni hari Sabtu.

“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Adi.

Baca Juga :  DPO Sejak 2014, Fredy Gembong Narkoba Paling Dicari Bareskrim Diduga Oplas

Sementara Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.

“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/9/2023).

Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Pernyataan Rea Wiradinata soal Aliran Dana Rp2,5 M dari Noverizky Dibantah Dato Sri Shaheen

Sebelum Yuki Kato, Bereskrim juga telah melakukan pemeriksaan kepada artis Wulan Guritno.

Pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9/2023).

Pemeriksaan ini buntut maraknya promosi judi online yang melibatkan artis.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...