Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap artis Yuki Kato terkait kasus judi online, pada Sabtu (25/9/2023).
Yuki Kato diberondong 23 pertanyaan selama empat jam menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.
“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Adi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Dia menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.
Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato sedianya dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023) lalu.
Namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan, yakni hari Sabtu.
“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Adi.
Sementara Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.
“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/9/2023).
Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.
Sebelum Yuki Kato, Bereskrim juga telah melakukan pemeriksaan kepada artis Wulan Guritno.
Pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9/2023).
Pemeriksaan ini buntut maraknya promosi judi online yang melibatkan artis.