Minggu, Juni 15, 2025

Disdik DKI Siap Buka Penerimaan Murid Baru, Ini Syarat dan Ketentuan 2025 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta siap membuka pendaftaran murid baru 2025.

Penyelenggaraan yang sistem sebelumnya dikenal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini disempurnakan menjadi Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, proses seleksi PMB dilakukan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga :  Tuduhan KKN Sekda DKI Marullah Matali Berujung Laporan Polisi

Adapun syarat dan ketentuan mengikuti PMB, lanjutnya, adalah penduduk berdomisili Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024.

Nahdiana menjelaskan, pelaksanaan PMB akan dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pratama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).

Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.

Baca Juga :  Marak Aksi Tawuran, Kesbangpol Jaksel Kumpulkan Pengurus Lingkungan hingga FKDM 

“Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi.

Baca Juga :  Kombes Hengki Terima Permintaan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah Tak Ada Alasan

“PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada seluruh masyarakat agar mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi,” ujar Nahdiana.

Adapun total daya tampung murid baru yang ditetapkan untuk jenjang SDN sebanyak 98.019, SMPN sebanyak 72.749, SMAN sebanyak 30.105, dan SMKN sebanyak 19.914.

Lalu, murid baru untuk SPAUDN sebanyak 5.990, SLBN 920 dan SKB sebanyak 3.052.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...