Sabtu, Oktober 17, 2026

Tuduhan KKN Sekda DKI Marullah Matali Berujung Laporan Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko, membantah melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali ke KPK.

ASN yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu malah berbalik melaporkan pihak pelapor Marullah ke polisi.

Langkah hukum tersebut disampaikan langsung Wahyu Handoko kepada Ketua Umum Himpunan Masyarakat Peduli Nusantara Sugiyanto dalam sebuah pertemuan di Jakarta, pada Rabu (14/5/2025)

“Saya awalnya menanyakan apakah benar pernah membuat serta mengirimkan surat laporan ke KPK terkait dugaan KKN yang melibatkan Sekda Marullah Matali,” kata Sugiyanto, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Antisipasi Kenalan Remaja, Pemkot Jaksel Sosialisasikan Wawasan Tentang Hukum kepada Pelajar dan Guru

“Dengan jujur Wahyu menegaskan sama sekali tidak pernah membuat, apalagi mengirimkan surat laporan ke KPK, ” sambungnya

Sugiyanto mengatakan, Wahyu Handoko telah membuat laporan polisi untuk memulihkan nama baiknya serta institusi tempat ia bekerja, yakni di BKD DKI Jakarta.

Laporan tersebut dilayangkan Wahyu Handoko pada Rabu 14 April 2025.

Wahyu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan atau pemalsuan surat yang dilakukan oleh pihak pelapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Ramadan Charity, Advokat Muda YLC Santuni Anak-anak Difabel

“Informasi ini saya konfirmasi langsung kepada Wahyu, dan yang bersangkutan membenarkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan ke pihak kepolisian, ” ungkap Sugiyanto.

Menurut SGY, sapaan Sugiyanto, Wahyu Handoko merasa dirugikan karena namanya dicatut sebagai pengirim surat kepada KPK.

Dalam surat itu, Wahyu disebut sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan jabatan, kewenangan, serta korupsi yang dilakukan oleh Sekda DKI Jakarta.

“Padahal Wahyu menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirim surat tersebut, ” ujar SGY.

Baca Juga :  Pria Bugil Ngamuk Pukuli Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut, kata SGY, menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu, serta tidak dapat dipertanggung jawabkan subtansinya.

“Saya menduga bahwa surat ini sengaja disebarkan untuk merusak harmonisasi birokrasi dibawah Kepemimpinan Gubermur Pramono dan Bang Doel, serta untuk menimbulkan dampak negatif lainnya, terutama program 100 hari kerjanya, ” imbuhnya.

“Saya meyakini setelah pernyataan dari Wahyu Handoko, situasinya justru akan berbalik, ” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...