Jumat, April 3, 2026

Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Berlaku, Segini Potongan PPN Selama Mudik Lebaran

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kementerian Keuangan mengumumkan besaran potongan harga atau diskon harga tiket pesawat sesuai arahan Prsiden Prabowo Subianto.

Potongan harga tiket dengan memberikan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dikhususkan untuk pesawat ekonomi.

Diskon harga ini guna meringankan beban masyarakat jelang mudik Lebaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 tahun 2025 yang berlaku efektif mulai Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi, Total Bantuan Rp 24,44 Triliun

Aturan tersebut mengatur sebagian PPN untuk tiket pesawat ekonomi domestik akan ditanggung oleh pemerintah.

Masyarakat hanya dikenakan PPN sebesar 5%, sedangkan sisanya sebesar 6% ditanggung oleh negara.

Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya (PPN), sehingga hanya membayar pajaknya 5%. Artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/3/2025).

Baca Juga :  Dicari Pemilik Nama Agus, HUT RI Gratis Makan Siang di Waringin Hospitality Hotel Group

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam momen penting seperti hari raya.

Prabowo mengatakan kebijakan diskon tarif tiket pesawat akan berlaku selama dua minggu.

“Kita juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu yang akan datang,” kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Stok Beras Nasional Jelang Ramadan Aman
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...