Selasa, Juni 17, 2025

Ditawari Tugas Tekan Like dan Subscribe Medsos, Petugas PPSU Tertipu Hingga Rp 28 Juta

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Adithya Oktavianto (31), menjadi korban penipuan modus like dan subscribe media sosial.

Akibat penipuan itu, pria petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Menteng, Jakarta Pusat ini mengalami kerugian hingga Rp 28 juta.

Adithya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (11/5/2023) malam.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2564/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2023.

Baca Juga :  Keluarga Korban Anak Bos Prodia Akui Sudah Berdamai, Terima Santunan Rp300 Juta

Dalam laporannya, ia turut melampirkan barang bukti seperti bukti transfer hingga bukti percakapan yang menawarkan janji mendapatkan penghasilan.

Awalnya dia ditawarkan kerja lepas melalui WhatsApp dari nomor atas nama Dewi pada Jumat, 5 Mei 2023.

Tugasnya hanya menaikkan popularitas akun mitra perusahaan dengan cara hanya mengikuti akun Instagram yang dituju dan menekan like di setiap unggahan.

Baca Juga :  Marak Paket Murah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag: Jangan Tergiur

Upah yang ditawarkan pertama kali sebesar Rp 20 ribu untuk pertama kali.

Jumlah upah maksimalnya dijanjikan Rp 300 ribu.

“Syaratnya harus memiliki sebuah akun Instagram, Telegram dan rekening bank,” katanya.

Aditya pun menyetujui dan mengisi formulir online dan langsung dikirimkan uang Rp 20 ribu dari sebuah akun bank BCA pada tanggal 6 Mei 2023.

Baca Juga :  Diduga Diteror Mistis, Clara Gopa Duo Semangka Mendadak Pamit dari Medsos

Dia harus mengerjakan 31 tugas dengan estimasi waktu maksimal 3 tugas per jam.

Akun Instagram pertama yang harus dia follow adalah @burlingtondeals.

“Namun, di pertengahan kita menjalankan tugas dari perusahaan tersebut, kita dirujuk ke trading,” kata Adithya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...