Jumat, April 3, 2026

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Anak Pemilik Hotel di Tuktuk Tidak Ditahan Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kuasa hukum dua anak pemilik hotel di kawasan Tuktuk, Kabupaten Samosir, mengungkap alasan pengajuan permohonan agar kliennya tidak ditahan polisi meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.

Advokat nasional Bontor OL Tobing mengatakan, kliennya yakni Dohar Tobing dan Dinar Batubara selaku Direksi PT Hotel Toledo, tidak ditahan bukan karena mendapat penangguhan penahanan, melainkan atas permohonan resmi yang disertai jaminan dari kuasa hukum dan pihak keluarga.

“Bahwa terhadap klien kami Dohar Tobing dan Dinar Batubara bukanlah ditangguhkan, tetapi dimohonkan dan dijamin oleh kuasa hukum dan keluarga agar tidak ditahan,” ujar Bontor dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan mekanisme hukum yang dilakukan apabila tersangka sebelumnya telah ditahan, kemudian dikeluarkan dari rumah tahanan selama proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Bukti Kuat Polisi Tetapkan Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Berawal dari Orang Dekat

Dalam perkara ini, kata dia, kedua kliennya belum pernah ditahan sehingga tidak tepat disebut sebagai penangguhan.

Diketahui, Dohar dan Dinar dilaporkan oleh saudara mereka insial MT, ke Polres Samosir atas dugaan penggelapan uang Hotel Toledo yang disebut sebagai bagian dari warisan orang tua mereka.

Bontor menyampaikan, proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan kini berada dalam tahap pendalaman di Polda Sumatera Utara.

Ia menyebut telah dilakukan gelar perkara khusus.

“Proses penanganan perkaranya sedang berjalan dan sudah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Sumatera Utara, di mana penyidik masih harus melakukan pendalaman atau audit keuangan terhadap perusahaan,” katanya.

Baca Juga :  Cek TKP Penembakan Laporan Bahar Smith, Polisi Tidak Temukan Dua Bukti Ini

Selain laporan di Polres Samosir, Bontor juga mengungkapkan adanya laporan polisi lain di Polda Sumatera Utara terhadap MT selaku pelapor dalam perkara ini.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Adanya juga laporan polisi di Polda Sumatera Utara terhadap yang bersangkutan selaku pelapor yang diduga melakukan penggelapan dan masih dalam proses penyelidikan dengan kendala audit keuangan,” ucap dia.

Menurut Bontor, kedua perkara tersebut kini masih sama-sama dalam penanganan aparat kepolisian, baik di Polda Sumatera Utara maupun di Polres Samosir.

Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya penyidik akan bekerja secara profesional tanpa intervensi.

Baca Juga :  Tarik Paksa Mobil Emak-emak, 6 Debt Collector jadi Tersangka, Berikut Identitasnya

“Kami percaya bahwa kepolisian, dalam hal ini penyidik baik di Polda Sumut maupun Polres Samosir, dapat bertindak profesional tanpa intervensi, serta tidak menghiraukan tekanan-tekanan melalui media oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas pemberitaan yang sepihak dan tidak berdasarkan hukum,” tutur Bontor.

Selain itu, Bontor mengungkapkan, MT juga telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Balige terkait pengelolaan Hotel Toledo.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 18 Februari 2026 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2026/PN Blg.

“Gugatan tersebut secara tidak langsung mengakui bahwa ranah permasalahan ini berada dalam ruang lingkup keperdataan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...