Selasa, Oktober 6, 2026

DPR Tolak Desakan China Minta APBN buat Jaminan Utang Proyek KCJB

WIB

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mengatakan China kekeh minta APBN menjadi penjamin pinjaman utang proyek KCJB.

Namun, Luhut mengklaim tidak mengamini tuntutan China tersebut. Ia merekomendasikan penjaminan dilakukan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) alias PII.

“Memang masih ada masalah psikologis ya, jadi mereka (China) maunya dari APBN. Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Baca Juga :  Kisruh Jaminan Utang Proyek KCJB, DPR Minta Pemerintah Tidak Kendor Hadapi China

“Ada masalah itu, tapi kalo dia (China) mau tetap APBN, ya dia akan mengalami (prosedur) panjang. Itu sudah diingatkan dan mereka sedang mikir-mikir,” imbuhnya.

Di lain sisi, Luhut menyebut China hanya mau menurunkan bunga utang kereta cepat dari 4 persen ke level 3,4 persen.

Luhut menyebut bunga utang tersebut masih terlalu tinggi dan pemerintah ingin bunga utang bisa turun sampai 2 persen.

Baca Juga :  Wanti-wanti Siasat Penjajahan Ekonomi, Jokowi: Mulai Bakar Uang yang Penting Menguasai Data dan Perilaku

Meski bunga masih cukup tinggi, Luhut mengatakan pemerintah tak masalah. Menurutnya, pemerintah bakal tetap membayarnya karena bunga itu sudah lebih baik dari bunga pinjaman luar negeri lainnya.

“Karena kalau kamu pinjam ke luar juga bunganya sekarang bisa 6 persen juga. Jadi 3,4 persen misalnya sampai situ, we are doing ok walaupun nggak oke-oke amat,” dalih Luhut.

Baca Juga :  Laba Bank BCA Tumbuh 43 Persen Setara Rp 11,5 triliun di Kuartal 1 2023, Ini Faktor Pendorongnya

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...