Kamis, Desember 12, 2024

DPRD Soroti Rangkap Jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov DKI Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu menyoroti banyaknya pejabat fungsional merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, dia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang dijabat oleh Plt tersebut.

“Sejauh ini masih banyak jabatan fungsional dan struktural yang rangkap jabatan atau diisi dengan pelaksana tugas (Plt). Hal ini menyebabkan hasil kerja yang tidak efektif dan efisien,” kata Alia dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Beda Penilaian Fraksi PDIP Terkait Setahun Heru Budi Jabat Pj Gubernur DKI

Menurutnya, pada Pasal 5 di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dijelaskan bahwa penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling lama tiga bulan.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut dipastikan dengan adanya tahun baru ini harus serius mengisi kekosongan jabatan agar kerjanya lebih efektif dan efisien. Dan juga anggaran kita bisa dipakai secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Rugi Usaha Rp 1,4 Triliun, DPRD Didesak Moratorium PT Jakpro

Selain itu, ia juga meminta BKD untuk segera mendefinitifkan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemprov yang sudah berjalan lebih dari enam bulan.

Pasalnya, bila rangkap jabatan dapat berpotensi terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

“Karena merangkap jabatan itu di mana pun itu nggak efektif dan efisien, pasti fokusnya terbagi. Jadi satu pekerjaan satu orang sesuai dengan tupoksi dan keahliannya,” tambah dia.

Baca Juga :  DPRD Heran Tersangka OTT KPK Kembali Lagi Menjabat Lurah di Jakarta

Ia menambahkan, camat dan lurah yang masih banyak merangkap jabatan.

Tentu hal itu dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saya sampaikan ke walikota juga agar dijadikan atensi. Karena apa yang ditemukan di lapangan kalau tingkat camat dan lurah itu rangkap jabatan itu benar-benar nggak efektif untuk pelayanan warga,” jelas Alia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...