İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

DPRD Soroti Rangkap Jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov DKI Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu menyoroti banyaknya pejabat fungsional merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, dia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang dijabat oleh Plt tersebut.

“Sejauh ini masih banyak jabatan fungsional dan struktural yang rangkap jabatan atau diisi dengan pelaksana tugas (Plt). Hal ini menyebabkan hasil kerja yang tidak efektif dan efisien,” kata Alia dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bakal Sanksi Tempat Hiburan yang Ganggu Bulan Suci Ramadan di Jakarta

Menurutnya, pada Pasal 5 di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dijelaskan bahwa penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling lama tiga bulan.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut dipastikan dengan adanya tahun baru ini harus serius mengisi kekosongan jabatan agar kerjanya lebih efektif dan efisien. Dan juga anggaran kita bisa dipakai secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD DKI Pastikan Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Berjalan Mulus

Selain itu, ia juga meminta BKD untuk segera mendefinitifkan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemprov yang sudah berjalan lebih dari enam bulan.

Pasalnya, bila rangkap jabatan dapat berpotensi terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

“Karena merangkap jabatan itu di mana pun itu nggak efektif dan efisien, pasti fokusnya terbagi. Jadi satu pekerjaan satu orang sesuai dengan tupoksi dan keahliannya,” tambah dia.

Baca Juga :  DPRD Heran Tersangka OTT KPK Kembali Lagi Menjabat Lurah di Jakarta

Ia menambahkan, camat dan lurah yang masih banyak merangkap jabatan.

Tentu hal itu dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saya sampaikan ke walikota juga agar dijadikan atensi. Karena apa yang ditemukan di lapangan kalau tingkat camat dan lurah itu rangkap jabatan itu benar-benar nggak efektif untuk pelayanan warga,” jelas Alia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...