Selasa, Juli 7, 2026

DPRD Soroti Rangkap Jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov DKI Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu menyoroti banyaknya pejabat fungsional merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, dia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang dijabat oleh Plt tersebut.

“Sejauh ini masih banyak jabatan fungsional dan struktural yang rangkap jabatan atau diisi dengan pelaksana tugas (Plt). Hal ini menyebabkan hasil kerja yang tidak efektif dan efisien,” kata Alia dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  165 PNS Satpol PP Dilaporkan Terjerat Judi Online, Inspektorat Singgung Pembinaan Kasatpol DKI Jakarta

Menurutnya, pada Pasal 5 di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dijelaskan bahwa penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling lama tiga bulan.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut dipastikan dengan adanya tahun baru ini harus serius mengisi kekosongan jabatan agar kerjanya lebih efektif dan efisien. Dan juga anggaran kita bisa dipakai secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Sanksi Tilang Berlaku Mulai 1 September, Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaksel Digelar Selama 3 Hari

Selain itu, ia juga meminta BKD untuk segera mendefinitifkan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemprov yang sudah berjalan lebih dari enam bulan.

Pasalnya, bila rangkap jabatan dapat berpotensi terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

“Karena merangkap jabatan itu di mana pun itu nggak efektif dan efisien, pasti fokusnya terbagi. Jadi satu pekerjaan satu orang sesuai dengan tupoksi dan keahliannya,” tambah dia.

Baca Juga :  Ditangkap Polisi, Terungkap Sosok Oknum Ormas yang Larang Warga Ngonten di Taman Literasi Blok M

Ia menambahkan, camat dan lurah yang masih banyak merangkap jabatan.

Tentu hal itu dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saya sampaikan ke walikota juga agar dijadikan atensi. Karena apa yang ditemukan di lapangan kalau tingkat camat dan lurah itu rangkap jabatan itu benar-benar nggak efektif untuk pelayanan warga,” jelas Alia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...