Kamis, Mei 21, 2026

DPRD Soroti Rangkap Jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov DKI Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu menyoroti banyaknya pejabat fungsional merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, dia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang dijabat oleh Plt tersebut.

“Sejauh ini masih banyak jabatan fungsional dan struktural yang rangkap jabatan atau diisi dengan pelaksana tugas (Plt). Hal ini menyebabkan hasil kerja yang tidak efektif dan efisien,” kata Alia dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Real Count KPU Dapil Jakarta 7, Chica Koeswoyo Pepet Anak Mendiang Gembong PDIP

Menurutnya, pada Pasal 5 di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dijelaskan bahwa penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling lama tiga bulan.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut dipastikan dengan adanya tahun baru ini harus serius mengisi kekosongan jabatan agar kerjanya lebih efektif dan efisien. Dan juga anggaran kita bisa dipakai secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Keluhan Warga, Lapangan Padel di Haji Nawi Ternyata Belum Kantongi PBG

Selain itu, ia juga meminta BKD untuk segera mendefinitifkan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemprov yang sudah berjalan lebih dari enam bulan.

Pasalnya, bila rangkap jabatan dapat berpotensi terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

“Karena merangkap jabatan itu di mana pun itu nggak efektif dan efisien, pasti fokusnya terbagi. Jadi satu pekerjaan satu orang sesuai dengan tupoksi dan keahliannya,” tambah dia.

Baca Juga :  Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik Meninggal, Dimakamkan di Karawang Siang Ini

Ia menambahkan, camat dan lurah yang masih banyak merangkap jabatan.

Tentu hal itu dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saya sampaikan ke walikota juga agar dijadikan atensi. Karena apa yang ditemukan di lapangan kalau tingkat camat dan lurah itu rangkap jabatan itu benar-benar nggak efektif untuk pelayanan warga,” jelas Alia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...