Sabtu, Oktober 3, 2026

Dua Pohon di Jalan Metro Pondok Indah Ditebang, Sudin Pertamanan Jaksel Cek Perizinan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Dua batang pohon di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, ditebang dan kini hanya menyisakan potongan batang di Jalan Metro Pondok Indah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (23/2/2026), dua sisa potongan pohon terlihat berada di depan pagar seng proyek pembangunan lapangan padel.

Penebangan pohon diduga berkaitan dengan pembangunan akses jalan keluar dari fasilitas olahraga yang tengah dibangun.

Baca Juga :  Langkah Kepala Sudin Bina Marga Usai Anak Buah Terseret Kasus Penebangan Pohon di Jaksel

Menanggapi hal itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menyatakan akan menindaklanjuti penebangan pohon pelindung tersebut.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung ke lokasi.

“Terima kasih, akan kami cek ke lokasi,” ujar Arwin saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Arwin juga menyarankan agar status perizinan penebangan pohon dapat dikonfirmasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan setempat.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Anggota Ormas Getok Parkir di Jakpus Dijerat Pasal Berlapis

“Kalau berizin atau tidaknya bisa cek ke PTSP kelurahan setempat sebenarnya,” kata dia.

Sementara itu, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mengakui adanya permohonan izin pembangunan prasarana jalan keluar-masuk di Jalan Metro Pondok Indok.

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono, menyebut izin untuk pembangunan akses jalan tersebut telah diterbitkan oleh PTSP.

Baca Juga :  Gelar Gathering 2023, Wartawan Jakarta Selatan Santuni Anak Yatim

“Untuk izin pembangunan prasarana jalan keluar-masuk sudah ada,” ujar Agus.

Namun, ia menegaskan bahwa penebangan pohon tidak termasuk dalam perizinan yang dikeluarkan oleh pihaknya.

“Untuk izin penebangan pohonnya bisa ditanyakan ke PTSP atau pertamanan,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...