Kamis, Mei 21, 2026

Tak Punya SLF, Lapangan Padel di Jakarta Dilarang Beroperasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta melarang lapangan padel di Jakarta beroperasi jika belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Bangunan lapangan padel yang belum mengantongi SLF harus ditutup hingga seluruh perizinan operasional dipenuhi.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengatakan SLF merupakan syarat penting untuk memastikan bangunan layak dan aman digunakan oleh masyarakat.

“Kalau tidak punya SLF tidak boleh beroperasi, harus tutup. Jadi kalau sudah punya Sertifikat Laik Fungsi kita sudah yakin bahwa bangunan itu bisa dipakai, bisa ada orang beraktivitas di dalamnya sehingga dimungkinkan untuk beroperasi khususnya sebagai lapangan padel,” ujar Vera usai penyegelan lapangan padel di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Lapangan Padel yang Diviralkan Warga Cilandak Dilarang Beroperasi, Camat: Tunggu Peredam Suara Rampung

Vera mengungkapkan, dari total 446 lapangan padel yang ada di Jakarta, baru dua yang telah memiliki SLF.

Kedua lapangan tersebut berada di wilayah Jakarta Pusat.

“Total itu ada 446 lapangan padel di Jakarta. Yang punya cuma dua, di wilayah Jakarta Pusat,” kata dia.

Ia menjelaskan, sebelum sebuah bangunan didirikan, pemilik wajib terlebih dahulu memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga :  Jelang Musim Hujan, Jaksel Siagakan Posko hingga Pompa Penyedot di Lokasi Rawan Banjir

Izin tersebut diperlukan untuk memastikan rencana pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau bangunan itu wajib pertama sebelum dibangun dia punya PBG. Jadi bisa diketahui apa saja yang akan dibangun, setelah itu akan bisa dicek apakah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Setelah pembangunan selesai, pemilik bangunan juga diwajibkan mengurus SLF sebagai bukti bahwa bangunan tersebut aman dan layak digunakan.

Baca Juga :  Tak Perlu Bayar, Lapangan Padel di Taman Bendera Pusaka Dibuka untuk Umum

Menurut Vera, sebagian masyarakat mungkin menganggap perizinan hanya sebagai formalitas.

Namun, proses tersebut penting karena berkaitan dengan keselamatan dan kekuatan struktur bangunan.

“Nah mungkin kelihatannya bisa ada orang yang merasa melihat ‘ah itu cuma izin’ gitu, tapi ini akan mempengaruhi bagaimana misalkan kekuatan struktur segala macam kalau misalkan tidak melalui perizinan yang nanti kami cek fisiknya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...