Aliansi.co, Jakarta- Polisi turun menyelidiki insiden keributan yang terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pemicu pria yang diketahui anggota TNI AD itu ngamuk hingga buang tembakan, berawal dari bubaran pengunjung kafe di lokasi.
“Keterangan tukang parkir awalnya (terduga anggota TNI) kan jalan, mungkin kehalangan karena bubaran (pengunjung) dari Kafe Bablas itu, terus marah ke tukang parkir gitu, ngeluarin kayak diduga senpi, tapi kita belum bisa memastikan senpi atau bukan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan kepada wartawan, dikutip Minggu (19/1/2025).
Iwan juga belum bisa memastikan terkait informasi adanya letusan senjata api saat terjadi peristiwa keributan.
Termasuk aksi penganiyaan terhadap seorang wanita pengunjung kafe.
“Katanya sih dengarnya begitu, satu kali katanya (melepaskan tembakan ke atas), tapi kita belum memastikan juga. Sejauh ini tak ada (aksi penganiayaan dalam peristiwa tersebut),” tutur Iwan.
TNI Angkatan Darat (AD) buka suara terkait aksi pria diduga anggota TNI yang mengacungkan senjata api dan buang tembakan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Hasil pengecekan dan koordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Wahyu menuturkan, pria tersebut merupakan anggota Kodam III/Siliwangi yang saat kejadian sedang berada di Jakarta.
Saat ini, oknum tersebut diamankan di Denpom Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” ujar dia.
Wahyu pun menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut.
Wahyu menegaskan, TNI AD akan memproses oknum terlibat sesuai aturan yang ada.
“Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada ketidaknyamanan masyarakat karena kejadian tersebut.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD,” tandasnya.