Rabu, Agustus 19, 2026

Duduk Perkara Dahlan Iskan Dipolisikan Jawa Pos, Berawal dari Penertiban Aset

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pihak Jawa Pos buka suara terkait sengketa hukum yang berujung melaporkan Dahlan Iskan dan Nani Wijaya ke polisi.

Perkara yang menjerat kedua mantan bos Jawa Pos itu disebut berawal dari penertiban aset.

Diketahui mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan Direktur Jawa Pos Nani Wijaya disebut-sebut ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Keduanya jadi tersangka usai dipolisikan Jawa Pos atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.

Direktur Jawa Pos holding Hidayat Jati mengatakan, proses hukum sama sekali tidak terkait dengan pengingkaran jika Dahlan Iskan adalah orang yang berperan besar dalam pengembangan Jawa Pos di masa-masa awal pengelolaannya.

Menurut Jati, hampir semua persoalan legal Jawa Pos terkait pihak lain adalah bagian dari upaya pemulihan dan penertiban aset.

Baca Juga :  DPC Peradi Jakarta Selatan Disebut Tak Patuh Putusan DPN Peradi

“Seperti semua aksi korporasi, direksi harus merapikan pembukuan dan menjaga tata kelola perusahaan, dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya,” kata Jati dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (13/7/2025).

Dalam proses penertiban aset tersebut, diakui Jati, ada beberapa aset yang bersinggungan dengan kepemilikan dan transaksi atas nama /pihak lain, termasuk Dahlan Iskan.

Jati menyatakan, pilihan melakukan upaya hukum adalah keputusan yang berat dan dipertimbangkan masak-masak oleh direksi.

“Sebab, aset Jawa Pos harus diselamatkan dan hukum harus dipatuhi,” tegasnya.

Jati mengungkapkan, persoalan-persoalan aset yang terjadi di Jawa Pos karena di masa era kepemimpinan Dahlan Iskan banyak menggunakan praktek nominee, menitipkan aset/saham pada nama direksi.

Baca Juga :  Polisi Sebut Pencuri yang Diamuk Massa di Ciomas Kelompok Jawa Tengah

“Ini dilakukan karena pada era Soeharto, industri media harus punya SIUPP dan izin itu harus atas nama pribadi,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan praktik itu masih diteruskan di era pasca Soeharto di mana media sudah tidak wajib punya SIUPP.

“Nah, sejak wafatnya pendiri perusahaan Bapak Eric Samola akhir tahun 2000, dilakukan upaya-upaya penertiban aset Jawa Pos,” ujarnya.

“Pada awal 2001, pemegang saham mayoritas Jawa Pos sudah mendorong adanya upaya balik nama,” sambungnya.

Hanya saja, karena jumlah aset sangat banyak dan berlokasi menyebar, upaya itu ternyata tidak mudah.

“Memakan waktu lama. Ada yang bisa diselesaikan dengan kesepakatan , tapi ada yang tersisa dan bahkan jadi sengketa hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Penyelundupan Suku Cadang Ilegal Buatan China, Catut Merek Toyota hingga Ford

Dia mengungkapkan, awalnya kewajiban Dahlan Iskan pada Jawa Pos sangat materil jumlahnya.

Namun, karena ada pendekatan, Jawa Pos sepakat saham Dahlan Iskan dikompensasikan.

“Inilah mengapa saham Pak Dahlan Iskan sejumlah 3.8 persen di Jawa Pos,” terang Jati.

Meski tengah proses hukum di kepolisian, Jati menambahkan, Jawa Pos masih membuka ruang untuk bernegosiasi dengan Dahlan Iskan.

Namun, ia meminta negoisasi yang dilakukan dengan niat baik dan berdasar fakta hukum.

“Kami selalu terbuka untuk itu, karena kami sadar jika tidak paham betul atas duduk perkara hukum yang ada, akan mudah muncul salah persepsi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...