Selasa, Mei 19, 2026

Duduk Perkara Dahlan Iskan Dipolisikan Jawa Pos, Berawal dari Penertiban Aset

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pihak Jawa Pos buka suara terkait sengketa hukum yang berujung melaporkan Dahlan Iskan dan Nani Wijaya ke polisi.

Perkara yang menjerat kedua mantan bos Jawa Pos itu disebut berawal dari penertiban aset.

Diketahui mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan Direktur Jawa Pos Nani Wijaya disebut-sebut ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Keduanya jadi tersangka usai dipolisikan Jawa Pos atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.

Direktur Jawa Pos holding Hidayat Jati mengatakan, proses hukum sama sekali tidak terkait dengan pengingkaran jika Dahlan Iskan adalah orang yang berperan besar dalam pengembangan Jawa Pos di masa-masa awal pengelolaannya.

Menurut Jati, hampir semua persoalan legal Jawa Pos terkait pihak lain adalah bagian dari upaya pemulihan dan penertiban aset.

Baca Juga :  Identitas Pelaku Penipuan Modus QRIS Kotak Amal Masjid Dibongkar Netizen, Ini Rekam Jejaknya

“Seperti semua aksi korporasi, direksi harus merapikan pembukuan dan menjaga tata kelola perusahaan, dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya,” kata Jati dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (13/7/2025).

Dalam proses penertiban aset tersebut, diakui Jati, ada beberapa aset yang bersinggungan dengan kepemilikan dan transaksi atas nama /pihak lain, termasuk Dahlan Iskan.

Jati menyatakan, pilihan melakukan upaya hukum adalah keputusan yang berat dan dipertimbangkan masak-masak oleh direksi.

“Sebab, aset Jawa Pos harus diselamatkan dan hukum harus dipatuhi,” tegasnya.

Jati mengungkapkan, persoalan-persoalan aset yang terjadi di Jawa Pos karena di masa era kepemimpinan Dahlan Iskan banyak menggunakan praktek nominee, menitipkan aset/saham pada nama direksi.

Baca Juga :  Muscab Peradi Jakarta Selatan Ricuh, Polisi Minta Panitia Hormati Keputusan DPN

“Ini dilakukan karena pada era Soeharto, industri media harus punya SIUPP dan izin itu harus atas nama pribadi,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan praktik itu masih diteruskan di era pasca Soeharto di mana media sudah tidak wajib punya SIUPP.

“Nah, sejak wafatnya pendiri perusahaan Bapak Eric Samola akhir tahun 2000, dilakukan upaya-upaya penertiban aset Jawa Pos,” ujarnya.

“Pada awal 2001, pemegang saham mayoritas Jawa Pos sudah mendorong adanya upaya balik nama,” sambungnya.

Hanya saja, karena jumlah aset sangat banyak dan berlokasi menyebar, upaya itu ternyata tidak mudah.

“Memakan waktu lama. Ada yang bisa diselesaikan dengan kesepakatan , tapi ada yang tersisa dan bahkan jadi sengketa hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar, KPK: Kemungkinan Bertambah

Dia mengungkapkan, awalnya kewajiban Dahlan Iskan pada Jawa Pos sangat materil jumlahnya.

Namun, karena ada pendekatan, Jawa Pos sepakat saham Dahlan Iskan dikompensasikan.

“Inilah mengapa saham Pak Dahlan Iskan sejumlah 3.8 persen di Jawa Pos,” terang Jati.

Meski tengah proses hukum di kepolisian, Jati menambahkan, Jawa Pos masih membuka ruang untuk bernegosiasi dengan Dahlan Iskan.

Namun, ia meminta negoisasi yang dilakukan dengan niat baik dan berdasar fakta hukum.

“Kami selalu terbuka untuk itu, karena kami sadar jika tidak paham betul atas duduk perkara hukum yang ada, akan mudah muncul salah persepsi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...