Kamis, September 19, 2024

Enam Arahan Tegas Jokowi kepada Pj Kepala Daerah, Nomor 5 Diminta Hati-hati

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia.

Arahan itu ditegaskan Jokowi saat mengumpulkan penjabat kepala daerah di Istana Negara pada Senin (30/10/2023).

Arahan pertama, Jokowi mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Pembangunan Bandara Singkawang Kerja Sama dengan Pengusaha Lokal

“Pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi seperti tadi saya sampaikan, subsidi angkutan bisa dilakukan,” kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (31/10/2023).

Kedua, Jokowi mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Tidak Akan Berkampanye Meski Diperbolehkan Undang-Undang

“Pemerintah kabupaten/kota memberikan 5 kg, rampung kalau bareng-bareng seperti itu, rakyat itu adem. Dan, saya titip, yang dibeli produk dalam negeri, utamanya (produk) UMKM kita,” ujarnya.

Arahan ketiga, Jokowi mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino.

Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pj Kepala Daerah Selesaikan Percikan Politik di Wilayahnya: Kalau Kelas Berat Langsung ke Saya

“(Kebakaran) masih kecil, segera selesaikan. Kalau kira-kira, diperkirakan tidak mampu menyelesaikan, segera sampaikan ke BNPB pusat,” ujarnya.

Arahan keempat, Jokowi mengingatkan dalam hal reformasi birokrasi.

Dia menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...