Selasa, Juni 17, 2025

Geger Gelandangan di Bogor Punya Banyak Aset dan Cek Rp 1,3 Miliar, Akhirnya Dibawa ke RS Jiwa

WIB

Aliansi.co, Bogor- Seorang gelandangan bernama Tini (50) di Kota Bogor bikin geger.

Saat diamankan petugas, ia mengaku memiliki banyak aset hasilnya dari pemulung.

Ia diamankan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dari bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Jalan Veteran, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (27/4).

Dari dalam tas pinggangnya ditemukan banyak barang berharga mulai dari sejumlah buku tabungan dari berbagai bank swasta, empat buah STNK hingga uang tunai Rp 1,8 juta.

Baca Juga :  Dua Tersangka Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Tini juga memiliki cek senilai Rp1,3 miliar.

Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, perempuan asal Kabupaten Bogor ini sebenarnya sudah beberapa kali dievakuasi oleh petugas.

Saat diamankan, gelandangan tersebut membawa uang tunai senilai Rp1,8 juta, empat buah STNK, empat buku tabungan hingga cek Rp 1,3 miliar.

“Dan banyak surat-surat yang sudah expired. Baik itu surat perjanjian, dan sebagainya,” jelas Dody.

Menurut dia, sebelumnya petugas sendiri sebenarnya sudah pernah melakukan evakuasi perempuan tersebut sebanyak tiga kali, bahkan sudah sempat dikembalikan ke keluarganya.

Baca Juga :  Aparat Gabungan TNI-Polri Dihujani Tembakan saat Jaga Salat Tarawih di Puncak Jaya, Dua Orang Gugur

Namun, selalu kembali ke JPO Panaragan.

Setiap diamankan, Tini memang kerap membawa uang tunai bahkan pernah hingga belasan juta rupiah.

“Pertama, empat bulan kebelakang, informasinya membawa Rp 18 juta. Kemarin (kedua), bawa uang lagi Rp 8 juta. Terakhir (ketiga) bawa lagi Rp 1,8 juta,” terang Dody.

“Termasuk cek, nggak tahu sudah expired atau punya orang jatuh. Karena kan dia profesinya pemulung. Antara dia nemu di jalan, atau apa. (Cek) Itu dari salah satu bank swasta,” sambung dia.

Baca Juga :  Kasus KDRT Berdarah, Tolak Ajakan Wik Wik, Kemaluan Istri Dirobek Suami hingga 10 Centimeter

Saat ini, petugas sudah melakukan assesment langsung oleh psikolog untuk memastikan kondisi kejiwaan perempuan tersebut.

“Hasil assesment ini dari pembicaraan tidak nyambung,” ucap dia.

Alhasil, Dinsos Kota Bogor membawa gelandangan tersebut ke RS Marzoeki Mahdi Bogor.

“Karena hasil dari psikolog ada indikasi ODGJ,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...