Senin, Juni 1, 2026

Gulkarmat DKI Buka-bukaan, Gedung Glodok Plaza Ternyata Tak Penuhi Persyaratan Keselamatan Kebakaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI buka-bukaan terkait standar keselamatan gedung Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan, gedung tersebut ternyata tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI, Satriadi mengatakan, pihaknya terakhir memeriksa gedung Plaza Glodok pada tahun 2023 lalu.

“Untuk gedung Plaza Glodok, tahun 2023 sudah kami nyatakan itu tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ungkap Satriadi Gunawan saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  Gelar Gathering 2023, Wartawan Jakarta Selatan Santuni Anak Yatim

Satriadi mengatakan, terdapat 4 kriteria pemeriksaan untuk memastikan suatu gedung memiliki tingkat keselamatan pengunjung.

Pertama, memeriksa akses jalan mobil pemadam kebakaran apakah bisa masuk atau tidak.

“Kedua proteksi kebakaran yang ada di dalam gedung masih aktif atau tidak. Sebab, hal ini demi keselamatan para pengunjung,” ujarnya.

Ketiga, lanjut Satriadi, pemeriksaan lokasi evakuasi pengunjung khususnya ketersediaan tangga darurat.

Baca Juga :  Wali Kota Munjirin Apresiasi Forum Diskusi Dewan Kota Jakarta Selatan

Lalu yang keempat, keselamatan terjadinya kebakaran seperti siapa berbuat apa ketika terjadi peristiwa tersebut.

Diungkapkannya, ada beberapa hal yang membuat peristiwa kebakaran di Glodok Plaza cepat merambat ke lantai lain.

Salah satunya adalah pihak pengelola lambat melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas Gulkamart.

Satriadi juga menyayangkan pihak pengelola Plaza Glodok tidak cepat menyerahkan blue print gedung kepada petugas Gulkarmart di lapangan. .

Baca Juga :  Urus KTP di Dukcapil Jaksel, Warga Kaget Digetok Biaya Fotokopi

Hal itu menyulitkan petugas menjangkau titik api untuk memadamkan kebakaran.

“Proteksi kebakaran di dalam gedung tidak berfungsi secara optimal. Jadi belum tentu ketika kami nyatakan memenuhi syarat, pengelola melakukan perawatan proteksi kebakaran,” bebernya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...