Kamis, September 19, 2024

Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha senilai Rp 701,6 miliar.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto,  merujuk laporan keuangan pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

Menurutnya, kerugian usaha milik BUMD DKI ini terjadi di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dengan kejadian tersebut, kata Sugiyanto, adalah wajar jika seluruh masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha BUMD PT. Jakpro itu.

Baca Juga :  Heru Budi Cek Sembako Paketan Rp 100 Ribu Jualan Dinas KPKP DKI

“Alasan logisnya karena Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham di PT. Jakpro dengan jumlah 99,998%, dan sisanya 0,002% milik Perumda Pasar Jaya. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham 100% dari Perumda Pasar Jaya,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, BUMD Perusahaan Daerah (Perseroda) PT. Jakpro adalah milik Pemprov DKI Jakarta, atau sama halnya PT. Jakpro adalah milik masyarakat DKI Jakarta.

Baca Juga :  Heru Budi Kembali Lantik dan Kukuhkan 203 Pejabat Eselon DKI, Paling Banyak ASN Dinas Kesehatan

“Artinya, rugi usaha PT. Jakpro pada tahun buku 2023 sebesar Rp 701 miliar itu, berarti juga merupakan kerugian Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang sekaligus juga merupakan kerugian seluruh masyarakat DKI Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, kerugian usaha PT. Jakpro senilai Rp 701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia menyampaikan, tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya.

Dia menilai kerugian PT. Jakpro di era Pj Gubernur Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pengumpulan ZIS Baru 60 Persen, Pemkot Jaksel Dorong Kejar Target Akhir Tahun

Kerugian yang mencapai Rp 701 miliar ini, kata dia, menjadi kabar buruk bagi seluruh masyarakat Jakarta.

“Sebagai BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan kota, performa keuangan malah negatif,” imbuhnya.

“Hal ini tentu menjadi tanda adanya masalah serius dalam manajemen dan operasional perusahaan,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...