Aliansi.co, Jakarta– Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha senilai Rp 701,6 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, merujuk laporan keuangan pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.
Menurutnya, kerugian usaha milik BUMD DKI ini terjadi di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Dengan kejadian tersebut, kata Sugiyanto, adalah wajar jika seluruh masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha BUMD PT. Jakpro itu.
“Alasan logisnya karena Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham di PT. Jakpro dengan jumlah 99,998%, dan sisanya 0,002% milik Perumda Pasar Jaya. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham 100% dari Perumda Pasar Jaya,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2024).
Dengan demikian, lanjutnya, BUMD Perusahaan Daerah (Perseroda) PT. Jakpro adalah milik Pemprov DKI Jakarta, atau sama halnya PT. Jakpro adalah milik masyarakat DKI Jakarta.
“Artinya, rugi usaha PT. Jakpro pada tahun buku 2023 sebesar Rp 701 miliar itu, berarti juga merupakan kerugian Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang sekaligus juga merupakan kerugian seluruh masyarakat DKI Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, kerugian usaha PT. Jakpro senilai Rp 701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Dia menyampaikan, tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya.
Dia menilai kerugian PT. Jakpro di era Pj Gubernur Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta.
Kerugian yang mencapai Rp 701 miliar ini, kata dia, menjadi kabar buruk bagi seluruh masyarakat Jakarta.
“Sebagai BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan kota, performa keuangan malah negatif,” imbuhnya.
“Hal ini tentu menjadi tanda adanya masalah serius dalam manajemen dan operasional perusahaan,” sambungnya.