Senin, Juni 16, 2025

Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha senilai Rp 701,6 miliar.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto,  merujuk laporan keuangan pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

Menurutnya, kerugian usaha milik BUMD DKI ini terjadi di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dengan kejadian tersebut, kata Sugiyanto, adalah wajar jika seluruh masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha BUMD PT. Jakpro itu.

Baca Juga :  Tak Hanya Bintang 4, Prabowo Juga Layak Dapat Penghargaan Jenderal Bintang 5

“Alasan logisnya karena Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham di PT. Jakpro dengan jumlah 99,998%, dan sisanya 0,002% milik Perumda Pasar Jaya. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham 100% dari Perumda Pasar Jaya,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, BUMD Perusahaan Daerah (Perseroda) PT. Jakpro adalah milik Pemprov DKI Jakarta, atau sama halnya PT. Jakpro adalah milik masyarakat DKI Jakarta.

Baca Juga :  Rano Karno Pastikan Dana Bansos Cair Setiap Bulan, Segini Besarannya

“Artinya, rugi usaha PT. Jakpro pada tahun buku 2023 sebesar Rp 701 miliar itu, berarti juga merupakan kerugian Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang sekaligus juga merupakan kerugian seluruh masyarakat DKI Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, kerugian usaha PT. Jakpro senilai Rp 701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia menyampaikan, tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya.

Dia menilai kerugian PT. Jakpro di era Pj Gubernur Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pilpres 2024 Berakhir, Heru Budi Didorong Rombak Direksi dan Komisaris BUMD DKI

Kerugian yang mencapai Rp 701 miliar ini, kata dia, menjadi kabar buruk bagi seluruh masyarakat Jakarta.

“Sebagai BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan kota, performa keuangan malah negatif,” imbuhnya.

“Hal ini tentu menjadi tanda adanya masalah serius dalam manajemen dan operasional perusahaan,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...