Sabtu, Juli 4, 2026

Tak Hanya Bintang 4, Prabowo Juga Layak Dapat Penghargaan Jenderal Bintang 5

WIB

Oleh: Sugiyanto, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)

JANGAN punya rasa dengki atau iri.

Jauhi prasangka buruk terkait pemberian kenaikan pangkat kehormatan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Bintang 4 oleh Presiden Jokowi.

Hal ini adalah sebagai nikmat atau anugerah dari Allah SWT kepadanya.

Penting dicatat, Prabowo Subianto seharusnya juga berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Bintang 5, sebagaimana yang pernah diraih oleh Jenderal Muhammad Soeharto dan Abdul Haris Nasution dan Panglima Besar Jendral Sudirman.

Peran Jenderal Prabowo dianggap sebagai simbol perlawanan bangsa Indonesia terhadap pihak asing.

Terbukti saat reformasi, negara super power meminta Prabowo diberhentikan dari posisi Letnan Jenderal.

Cerita ini membantah tuduhan atas permintaan Presiden Soeharto, sebagaimana pernah diungkapkan Prabowo dalam acara di Kick Andy Show.

Baca Juga :  Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pohon Beringin Depan Rumah Prabowo Tiba-tiba Tumbang

Prabowo mengetahui itu dari penjelasan Presiden Republik Indonesia (RI) ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie (B.J. Habibie).

Seorang Jenderal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diminta diberhentikan oleh pihak asing, menandakan bahwa Letnan Jenderal Prabowo adalah Jenderal yang sangat ditakuti oleh negara super power.

Ini menunjukkan bahwa negeri ini pernah memiliki seorang Jenderal luar biasa yang membanggakan dan ditakuti oleh pihak asing.

Semua rakyat Indonesia seharusnya bangga dengan Letnan Jendral (Purn) Prabowo Subianto, yang disegani oleh negara super power.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada Prabowo menjadi Jenderal Bintang Empat sangat tepat.

Jika ada pihak-pihak yang mengkritik, mungkin mereka kurang memahami ancaman dari negara asing terhadap NKRI, atau mungkin ada rasa dengki dan iri hati dan berburuk sangka.

Baca Juga :  Bukan Ganjar-Mahfud, Ada Capres-Cawapres yang Takut Jarum Suntik, Siapa Ya?

Dalam kontek ini, mungkin juga pihak tersebut kurang mengetahui pengorbanan Jendral Prabowo dalam upayanya mempertahankan NKRI.

Sebenarnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak lagi memerlukan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Bintang 4, mengingat ia akan menjadi Presiden RI.

Berdasarkan hasil quick count Pilpres pada 14 Februari 2024, Prabowo memenangkan pemilihan atas Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Jika Prabowo dilantik sebagai Presiden RI, ia secara otomatis menjadi panglima tertinggi TNI dan Polri.

Dengan demikian, Prabowo bisa memerintahkan kedua lembaga tersebut tanpa perlu kenaikan pangkat penghargaan tambahan.

Jadi, pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi adalah bentuk penghormatan tertinggi negara atas dedikasi dan prestasinya, baik sebagai mantan Jenderal TNI maupun Menteri.

Baca Juga :  Resmi Mundur dari Gerindra, Sandiaga Uno Titip Sepucuk Surat untuk Prabowo

Penghargaan ini mencerminkan ketulusan dan kontribusi yang diberikan Prabowo sebagai warga negara terhadap bangsa.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Prabowo Subianto adalah mantan Letnan Jenderal terhormat dan kebanggaan rakyat Indonesia.

Prabowo adalah Jenderal yang menjadi sorotan dan disegani negara-negara super power.

Prabowo sangat pantas mendapat kenaikan pangkat kehormatan.

Oleh karena itu, penghargaan paling paripurna bagi seorang Jenderal tempur yang dihormati banyak pihak, termasuk negara-negara super power, adalah tidak hanya pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4.

Tetapi, Prabowo juga layak diberikan pangkat kehormatan Jenderal Bintang 5, sebagaimana yang diterima oleh Jenderal Bintang 5 Soeharto dan Nasution dan Panglima Besar Jendral Sudirman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...