Jumat, September 25, 2026

Ikuti Saran MUI, Pemkot Jaksel Belah Kepala Ikan Sapu-Sapu Sebelum Dikubur

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengikuti saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan memastikan ikan sapu-sapu dimusnahkan dalam kondisi mati sebelum dikubur.

Salah satu caranya yaitu membelah bagian kepala ikan menggunakan alat seperti cangkul atau pisau.

Hal itu dikatakan Wali Kota Jakarta Selatan M.Anwar saat kegiatan penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Selasa (21/4).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Pembersihan Sungai Ciliwung oleh PLN Unit Induk Jakarta Raya

Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap aspek etika dalam proses pemusnahan hewan, sebagaimana saran yang disampaikan MUI.

“Berdasarkan saran dari MUI, sebelum ikan-ikan tersebut dikubur, harus dipastikan sudah dalam keadaan mati,” ujar Anwar.

Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara membelah bagian kepala ikan agar dipastikan tidak lagi hidup saat dikubur.

Baca Juga :  Kurangi Polusi Udara, ASN DKI dan Kementerian WFH Mulai September

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara membelah kepalanya menggunakan cangkul atau pisau, sehingga saat dikubur sudah dalam kondisi mati,” katanya.

Dalam kegiatan penangkapan serentak ini, Pemkot Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur pemerintah, TNI, serta komunitas.

Adapun target ikan sapu-sapu yang dimusnahkan mencapai lima ton.

Anwar menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebanyak dua kali dalam sepekan.

Baca Juga :  Berantas Ikan Sapu-sapu, Komandan Seskoal Terjun ke Danau Setu Babakan

Pembersihan difokuskan di area hulu dengan harapan populasi ikan di hilir turut berkurang seiring aliran air.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan lingkungan menjadi semakin baik, kualitas air meningkat, serta bebas dari polutan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...