Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengikuti saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan memastikan ikan sapu-sapu dimusnahkan dalam kondisi mati sebelum dikubur.
Salah satu caranya yaitu membelah bagian kepala ikan menggunakan alat seperti cangkul atau pisau.
Hal itu dikatakan Wali Kota Jakarta Selatan M.Anwar saat kegiatan penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Selasa (21/4).
Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap aspek etika dalam proses pemusnahan hewan, sebagaimana saran yang disampaikan MUI.
“Berdasarkan saran dari MUI, sebelum ikan-ikan tersebut dikubur, harus dipastikan sudah dalam keadaan mati,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara membelah bagian kepala ikan agar dipastikan tidak lagi hidup saat dikubur.
“Pemusnahan kita lakukan dengan cara membelah kepalanya menggunakan cangkul atau pisau, sehingga saat dikubur sudah dalam kondisi mati,” katanya.
Dalam kegiatan penangkapan serentak ini, Pemkot Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur pemerintah, TNI, serta komunitas.
Adapun target ikan sapu-sapu yang dimusnahkan mencapai lima ton.
Anwar menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebanyak dua kali dalam sepekan.
Pembersihan difokuskan di area hulu dengan harapan populasi ikan di hilir turut berkurang seiring aliran air.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan lingkungan menjadi semakin baik, kualitas air meningkat, serta bebas dari polutan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.
