Aliansi.co, Jakarta- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permohonan maaf karena tunjangan intensif Komisi Pemilhan Umum (KPU) tidak mengalami kenaikan sejak 2014.
Jokowi mengaku baru mengetahui hal tersebut beberapa hari lalu.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).
“Dengan tugas-tugas yang berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif,” kata Jokowi dalam sambutannya, dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).
“Saya baru tahu kemarin, bahwa sejak 2014 sehingga langsung saya kejar-kejar, pokoknya saya tidak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tanda tangani,” sambungnya.
Jokowi mengungkapkan telah memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif anggota KPU di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan formula kenaikan tunjangan dilakukan dengan sederhana.
Jokowi juga mengetahui bahwa kenaikan tunjangan tersebut ditunggu oleh anggota KPU.
“Alhamdulilah kemarin sudah saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya itu bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu (tunjangan),” kata Jokowi.
“Dan kemarin setelah dihitung-hitung dan diputuskan kenaikannya sekitar 50 persen,” sambungnya.
Jokowi pun meminta KPU mematangkan kesiapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
Dia menyampaikan, Pilkada serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi tidak kalah rumit dibanding Pemilu yang lalu.
Apalagi Pilkada serentak pertama ini, lanjut Jokowi, dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
Dia mengatakan terdapat 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara (DPS) atau sekitar sebanyak 203.920.554 pemilih.
Karena itu, Jokowi menekankan agar KPU terus meningkatkan penyelenggaraan Pemilu.
Ia juga meminta seluruh stakeholders dapat memperbaiki tata kelola sehingga persoalan-persoalan yang terjadi di masa lalu tidak terulang kembali.
“Saya hanya ingin menekankan masalah-masalah di masa lalu jangan sampai terulang lagi, yang berkaitan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih yang tidak akurat atau data terdaftar ganda, kemudian juga masalah distribusi logistik, penyimpanannya, kekurangan logistik, hati-hati betul masalah ini,” tandasnya.