Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk paslon tertentu meski diperbolehkan Undang-Undang
Hal itu ditegaskannya menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dirinya akan ikut dalam kampanye pada hari-hari terakhir menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Yang bilang siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Setpres di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (7/2/2024).
“Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab: Tidak, saya tidak akan berkampanye,” sambung Jokowi.
Dalam kesempatan itu Jokowi juga mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bertindak profesional dan menjaga integritas pemilu.
“KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus professional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat,” tegasnya.
“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia,” lanjutnya.
Sepekan menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024, Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.
“Ya saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, dan memberikan suara sesuai pilihannya,” tandasnya.