Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal oknum polisi berinisial AKP SW yang menipu seorang tukang bubur di Cirebon dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Listyo Sigit meminta Propam Polri segera memecat dan mempidanakan oknum yang diketahui mantan Kapolsek Mundu Cirebon itu.
Diketahui mantan Kapolsek Mundu AKP SW ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga ratusan juta dengan iming-iming dapat memasukkan anak seorang tukang bubur ke Bintara Polri tahun 2021/2022.
“Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan, saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan,” ujar kata Sigit saat memberikan pengarahan pada Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube STIK Polri di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Listyo juga mengingatkan ke seluruh jajarannya agar praktik nakal rekrutmen Polri segera diberantas secara tuntas.
Ia meminta agar proses rekrutmen masuk polisi benar-benar berdasarkan pada kemampuannya.
“Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar,” tuturnya.
“Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” sambungnya.