Rabu, Agustus 19, 2026

Ketahuan Main Dua Kaki, Istri Fadel Muhammad Gugur Caleg DPD

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) bermain dua kaki dalam pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU menemukan nama Hana Hasanah Fadel terdaftar sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, dan bacaleg DPRD DKI Jakarta.

Alhasil, istri mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhamad ini, gugur sebagai bakal calon DPD di Pemilu 2024.

Komisioner KPU DKI Nurdin mengatakan, terungkapnya Hana Hasanah Fadel bermain dua kaki, ketika proses verifikasi nama bacaleg DPRD DKI yang didaftarkan Partai Nasdem, pada Kamis (11/5/2023)

Baca Juga :  Dicap Pembangkang, PDIP Singgung Etika Politik Gibran untuk Kembalikan KTA

Hana yang telah mengajukan syarat sebagai calon DPD RI ternyata juga terdaftar sebagai bacaleg DPRD DKI dari Partai Nasdem.

“Karena aturannya tidak boleh mengikuti dua pemilihan sekaligus dan yang bersangkutan lebih dahulu terdaftar di DPRD dibanding pencalonan DPD-nya, maka yang bakal calon DPD itu gugur,” kata Nurdin kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga :  Bantah Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, TKN Semakin Yakin Satu Putaran

Jauh hari sebelumnya, Hana telah mengajukan syarat sebagai calon DPD DKI Jakarta.

Dia masuk dalam 26 nama yang diperbolehkan mendaftar sebagai bacalon DPD karena telah memenuhi minimal persyaratan dukungan.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tercatat nama Hana Hasanah Fadel mendapatkan 3.596 dukungan fotokopi KTP di lima wilayah kotamadya DKI Jakarta.

Baca Juga :  Bawaslu Wanti-wanti Munculnya Ancaman Nonmiliter di Pemilu 2024

Nurdin mengatakan, sejauh ini baru Hana Hasanah yang ketahuan main dua kaki di pencalonan DPD dan DPRD DKI Jakarta.

Dengan begitu, kini total yang berhak mendaftar sebagai bacalon DPD DKI Jakarta berjumlah 25 orang.

“Sampai hari ini (Jumat) sudah 16 bacalon DPD yang sudah diterima.

Prosedur DPD lebih simpel karena dia hanya mendaftarkan diri yang dibawa pun hanya form pengajuan pendaftaran sama form pernyataan,” tandasnya. (tj)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...