Minggu, Juli 5, 2026

Ketahuan Main Dua Kaki, Istri Fadel Muhammad Gugur Caleg DPD

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) bermain dua kaki dalam pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU menemukan nama Hana Hasanah Fadel terdaftar sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, dan bacaleg DPRD DKI Jakarta.

Alhasil, istri mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhamad ini, gugur sebagai bakal calon DPD di Pemilu 2024.

Komisioner KPU DKI Nurdin mengatakan, terungkapnya Hana Hasanah Fadel bermain dua kaki, ketika proses verifikasi nama bacaleg DPRD DKI yang didaftarkan Partai Nasdem, pada Kamis (11/5/2023)

Baca Juga :  Prabowo Tak Senang Dipanggil Eyang atau Mbah: Mas Bowo, Gitu Dong!

Hana yang telah mengajukan syarat sebagai calon DPD RI ternyata juga terdaftar sebagai bacaleg DPRD DKI dari Partai Nasdem.

“Karena aturannya tidak boleh mengikuti dua pemilihan sekaligus dan yang bersangkutan lebih dahulu terdaftar di DPRD dibanding pencalonan DPD-nya, maka yang bakal calon DPD itu gugur,” kata Nurdin kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga :  PAN DKI Ajukan 106 Bacaleg ke KPU, Incar 15 Kursi DPRD Jakarta di Pemilu 2024

Jauh hari sebelumnya, Hana telah mengajukan syarat sebagai calon DPD DKI Jakarta.

Dia masuk dalam 26 nama yang diperbolehkan mendaftar sebagai bacalon DPD karena telah memenuhi minimal persyaratan dukungan.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tercatat nama Hana Hasanah Fadel mendapatkan 3.596 dukungan fotokopi KTP di lima wilayah kotamadya DKI Jakarta.

Baca Juga :  Hasil Real Count KPU Terkini dari 39% Suara: Anies 24%, Prabowo 55%, Ganjar 19%

Nurdin mengatakan, sejauh ini baru Hana Hasanah yang ketahuan main dua kaki di pencalonan DPD dan DPRD DKI Jakarta.

Dengan begitu, kini total yang berhak mendaftar sebagai bacalon DPD DKI Jakarta berjumlah 25 orang.

“Sampai hari ini (Jumat) sudah 16 bacalon DPD yang sudah diterima.

Prosedur DPD lebih simpel karena dia hanya mendaftarkan diri yang dibawa pun hanya form pengajuan pendaftaran sama form pernyataan,” tandasnya. (tj)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...