Kamis, September 19, 2024

KPK Umumkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Beras Orang Miskin di Kemensos

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan enam tersangka kasus dugaan korupsi beras untuk orang miskin.

Namun, KPK baru menahan tiga dari enam tersangka korupsi beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Adapun tersangka yang ditetapkan di antaranya mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo (KW), Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW) dan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS)

Baca Juga :  Pura-pura Punya Utang, Ibu di Depok Jual Anak Kandung ke WNA Hidung Belang

Kemudian mantan VP Operational PT BGR April Churniawan (AC), Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR) dan General Manajer PT PTP Richard Cahyanto (RC).

“Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka IW, RR dan RC selama 20 hari terhitung mulai hari ini 23 Agustus sampai dengan 11 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Halangi Penyidikan Korupsi Tol Layang MBZ, Kejagung Tetapkan Pensiunan BUMN Tersangka

Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK rampung memeriksa Ivo dkk sebagai tersangka.

Sementara itu, Kuncoro dan dua tersangka lainnya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Modus Konsorsium Palsu 

Marwata mengatakan para tersangka membuat konsorsium palsu untuk mengakali proses pendistribusian bansos.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...