Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
KPK menyebut uang tersebut berasal dari pihak swasta dan mengalir kepada aparat penegak hukum (APH).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik menemukan adanya perpindahan uang dalam operasi senyap yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026).
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” kata Asep kepada waratawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa KPK masih mendalami modus aliran uang tersebut.
Penyidik tengah menelusuri apakah perpindahan dana itu berkaitan dengan dugaan suap atau terkait proses pemeriksaan tertentu.
“Ini sedang kami dalami,” ujarnya.
Asep belum membeberkan secara rinci keterkaitan kasus ini dengan informasi yang menyeret Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam perkara tanah.
Ia menyebut penjelasan detail akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa dalam OTT yang digelar di Depok, penyidik mengamankan uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Ada ratusan juta,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Fitroh juga membenarkan bahwa operasi tersebut menyasar hakim Pengadilan Negeri Depok. Namun, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun status hukum mereka.
“Benar,” ujarnya singkat.
