Selasa, Mei 19, 2026

Kronologis Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Buntut Minta THR ke PO Budiman Bocor

WIB

Aliansi.co, Tasikmalaya- Iwan Kurniawan dicopot dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Iwan Kurniawan dibebastugaskan buntut permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha PO Budiman viral di media sosial.

Kronologis pencopotan Iwan disampaikan Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani melalui keterangannya yang diterima, Sabtu (15/4/2023).

Dia mengungkapkan pencopotan jabatan itu karena pemeriksaan terhadap Iwan masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.

Baca Juga :  Viral Video Ranjau Paku Teror Pemudik di Tol Japek, AKBP Wirdhanto: Itu Video Lama

“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” kata Arief.

Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Ia berharap tidak ada lagi pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.

Baca Juga :  Jahat Banget, Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi hingga Ditenggelamkan ke Laut

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, edaran minta THR berkop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman bocor kepada wartawan.

Surat tersebut diakui oleh BNN, dan kemudian menariknya.

Baca Juga :  Mendagri Tito Minta Pencairan THR dan Gaji ke-13 Dipercepat, Kepala Daerah Boleh Langsung

Namun surat yang ditandatangani dan dicap stempel atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu sudah tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa (11/4).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...