İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Kurangi Polusi Udara, ASN DKI dan Kementerian WFH Mulai September

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pemerintah akan kembali memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jakarta mulai September mendatang.

Kebijakan ini salah satu instruksi Presiden Jokowi untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang semakin buruk akhir-akhir ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menerapkan kebijakan WFH bagi pegawai yang tidak berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Heru Budi Akhiri WFH 50 Persen ASN DKI

“Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin WFH. Pegawai yang langsung melayani masyarakat saja dari kantor,” kata Heru dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/8/2023).

“Artinya WFH itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI,” sambungnya.

Namun, Heru berharap kebijakan WFH juga diterapkan oleh kementerian lain yang berkantor di Ibu Kota.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Jakarta, Pejabat dan Pj Gubernur DKI Lomba Masak Nasi Goreng di Balai Kota

“Dan kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan WFH. Mudah-mudahan September ini bisa langsung jalan,” ujarnya.

Selain ASN DKI dan kementerian, Heru menyatakan kebijakan WFH juga bakal diterapkan bagi pegawai swasta di Jakarta.

Ia mengaku telah komunikasi dengan para pengusaha terkait kebijakan bekerja dari rumah.

“Beberapa perusahaan swasta sudah menerapkan kebijakan WFH,” katanya.

Selain itu, Heru juga menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.

Baca Juga :  Sebabkan Polusi Udara, Heru Budi Minta Lurah-Camat Semprot Pembakar Sampah Sembarangan di Jakarta

Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...