Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya.
Guru perempuan inisial ST itu, dua tahun ketagihan melakukan hubungan badan dengan siswanya inisial YS.
Menurut pengakuan YS, ajakan berhubungan badan oleh gurunya sejak ia masih duduk di kelas 8.
ST, kata dia, menggunakan berbagai cara untuk merayunya melakukan tindakan tidak senonoh.
ST berjanji memberikan YS imbalan uang usai melampiaskan nafsunya.
“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian kalau melayaninya,” ucapnya.
YS mengungkapkan bahwa ia takut menolak karena khawatir nilai raportnya jelek.
Perbuatan tak pantas bu guru ini terungkap setelah warga setempat menggerebek rumah ST.
Penggerebekan itu usai warga mencurigai aktivitas ST yang sering mengundang YS ke rumahnya.
Awalnya warga mengira YS untuk belajar mengaji ke rumah ST.
Namun, karena beberapa warga mengaku pernah memergoki ST dan YS mandi bareng hingga berhubungan badan di kamar mandi rumahnya, muncul inisiatif penggerebekan.
Nur Rohmad, tetangga bu guru agama bercerita pernah melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.
“Waktu itu anaknya lewat samping rumah saya, terus kok masuk kamar mandi ya, pikir saya begitu,” katanya bercerita.
Tak hanya sekali, Rohmad mengaku sudah tiga kali memergoki YS masuk kamar mandi.
“Sudah lama. Kalau engga salah ada tiga kali (memergoki),” katanya.
“Waktu itu kedua kalinya saya lihat melakukan di kamar mandi. Waktu itu saya mau wudhu salat isya,” sambungnya.
Pendamping korban Sulistyono mengatakan bahwa selama 2 tahun korban dipaksa oleh ST.
“Dipaksa bu guru (ST) untuk melakukan hubungan di rumahnya,” katanya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa SMP tersebut.
“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban,” kata Yusuf kepada wartawan.
Polisi, katanya, sudah melakukan rangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi.
Dia menyebut upaya pendampingan psikologis kepada siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 9 SMP itu juga sudah dilakukan.
“Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,” tandasnya.