İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Rabu, Maret 12, 2025

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

WIB

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya.

Guru perempuan inisial ST itu, dua tahun ketagihan melakukan hubungan badan dengan siswanya inisial YS.

Menurut pengakuan YS, ajakan berhubungan badan oleh gurunya sejak ia masih duduk di kelas 8.

ST, kata dia, menggunakan berbagai cara untuk merayunya melakukan tindakan tidak senonoh.

ST berjanji memberikan YS imbalan uang usai melampiaskan nafsunya.

“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian kalau melayaninya,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar, Gubsu: Tidak Semudah Itu

YS mengungkapkan bahwa ia takut menolak karena khawatir nilai raportnya jelek.

Perbuatan tak pantas bu guru ini terungkap setelah warga setempat menggerebek rumah ST.

Penggerebekan itu usai warga mencurigai aktivitas ST yang sering mengundang YS ke rumahnya.

Awalnya warga mengira YS untuk belajar mengaji ke rumah ST.

Namun, karena beberapa warga mengaku pernah memergoki ST dan YS mandi bareng hingga berhubungan badan di kamar mandi rumahnya, muncul inisiatif penggerebekan.

Nur Rohmad, tetangga bu guru agama bercerita pernah melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.

Baca Juga :  Takut Nilai Jelek Jadi Alasan Siswa SMP di Grobogan Pasrah Digagahi Bu Guru Cantik

“Waktu itu anaknya lewat samping rumah saya, terus kok masuk kamar mandi ya, pikir saya begitu,” katanya bercerita.

Tak hanya sekali, Rohmad mengaku sudah tiga kali memergoki YS masuk kamar mandi.

“Sudah lama. Kalau engga salah ada tiga kali (memergoki),” katanya.

“Waktu itu kedua kalinya saya lihat melakukan di kamar mandi. Waktu itu saya mau wudhu salat isya,” sambungnya.

Pendamping korban Sulistyono mengatakan bahwa selama 2 tahun korban dipaksa oleh ST.

“Dipaksa bu guru (ST) untuk melakukan hubungan di rumahnya,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Sales Kosmetik di Ngawi Ditangkap, Dikejar Saat Mau Kabur Menuju Madiun

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa SMP tersebut.

“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban,” kata Yusuf kepada wartawan.

Polisi, katanya, sudah melakukan rangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi.

Dia menyebut upaya pendampingan psikologis kepada siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 9 SMP itu juga sudah dilakukan.

“Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Gerebek Gudang di Depok, Ratusan Dus MinyaKita Disita

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengangkut ratusan dus MinyaKita tidak sesuai takaran dari penggerebekan sebuah gudang di Depok,...

Punya Aset dan Rumah Mewah, Bareskrim Ungkap Direktur Klub Persiba Bandar Besar Narkoba Kaltim

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap peran Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa...

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, pada Minggu (9/3/2025). Penangkapan Adi Catur disebut terkait kasus dugaan...

Bareskrim Sita 4,171 Ton Narkotika Hasil Operasi Dua Bulan, Sebagian Dimusnahkan

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,171 ton sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025. Barang...

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Macet LPEI, Dua Direktur Terseret

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus kredit...